Untuk melindungi bambu laut, KKP telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 46/KEPMEN-KP/2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Bambu Laut (Isis spp.). Bahkan, untuk meningkatkan perlindungannya, KKP menerbitkan lagi Kepmen KP Nomor 8/KEPMEN-KP/2020 tentang Perlindungan Penuh Bambu Laut (Isis spp.).
Berdasarkan Kepmen KP tersebut, koloni bambu laut umumnya berbentuk seperti pohon, bercabang dengan percabangan vertikal, lebih menyerupai bidang datar seperti kipas, namun pola percabangan dapat juga tidak beraturan seperti semak.
Warna koloni kuning cerah, kuning kehijauan atau coklat muda. Warna koloni ini dipengaruhi oleh kandungan pigmen dari alga uniseluler (zooxanthellae) yang hidup bersimbiosis di dalam jaringan polip.
Bambu laut memiliki percabangan yang cenderung ke arah kanan dengan ujung atas koloni yang melengkung seperti busur. Tekstur koloni Isis hippuris agak kaku dan hanya sedikit bergoyang bila datang arus atau kena ombak.
Bambu laut, menurut keputusan menteri, memiliki kerangka internal yang kokoh yang terdiri dari zat gorgonin yang dibalut oleh lapisan koensim sebagai tempat tumbuhnya polip (individu hewan karang).
Jika bagian lapisan koensim dibuka, maka terlihat kerangka axis (kerangka dalam zat tanduk) yang mempunyai ciri khas yaitu bersegmen dan berwarna putih (internodus) diselingi warna coklat kehitaman (nodus) yang kelihatan seperti sendi. Bagian nodus ini merupakan titik tumbuh cabang-cabang yang baru.
Komentar tentang post