Sesuai ketentuan internasional, kapal terdekat wajib memberikan pertolongan saat mengetahui adanya kecelakaan atau menemukan kru kapal di laut.
Kapal yang ditumpangi ABK Sri Lanka tersebut tenggelam akibat badai. Terdapat empat ABK di kapal perikanan Sri Lanka, namun satu korban hanyut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi aksi penyelamatan yang dilakukan nelayan Indonesia.
KKP langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kedutaan Besar Sri Lanka di Jakarta untuk pemulangan ketiga ABK ke negaranya.
“Hari ini kami melakukan serah terima ABK, yang alhamdulillah bisa diselamatkan oleh KM Cahaya Putra Lestari yang pada saat itu beroperasi di laut lepas,” kata Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Mochamad Idnillah di PPS Nizam Zachman, lokasi serah terima ABK dari pemerintah Indonesia ke Kedubes Sri Lanka, Jumat (30/6).
Indonesia dan Sri Lanka memiliki hubungan diplomatik yang sangat baik dan telah berlangsung selama 70 tahun. Sehingga dalam hal penanganan awak kapal ini mengedepankan nilai-nilai persahabatan dan kemanusiaan.
Dalam waktu sesegera mungkin kita akan lakukan repatriasi dengan teman-teman dari Kedubes Sri Lanka, Imigrasi, dan Kemenlu untuk segera memulangkan ABK ini, kata Idnillah.
Komentar tentang post