Melalui koordinasi dengan seluruh instansi terkait, misi kemanusiaan untuk merepatriasi para ABK kembali Indonesia ini berhasil dilakukan dengan pembiayaan penuh oleh negara.
Selain para ABK, turut pula direpatriasi 15 orang WNI yang terdiri dari 5 orang pekerja migran Indonesia, 5 orang ibu dan 5 anak, serta 1 orang WNI yang sakit keras.
Penerbangan repatriasi juga membawa 8 jenazah WNI yang meninggal di Taiwan.
Seluruh WNI dan pekerja migran Indonesia dalam penerbangan ini akan melanjutkan karantina selama 8 hari sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk WNI yang sakit, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan perawatan lanjutan di rumah sakit yang ditunjuk.
Misi repatriasi WNI, termasuk pemulangan jenazah, merupakan bentuk kehadiran negara dan cerminan upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI.
Komentar tentang post