Kedua, pengaturan dan antisipasi pergerakan masyarakat dari provinsi asal menuju provinsi dan kabupaten atau kota tujuan mudik. Ketiga, pengaturan dan antisipasi moda transportasi yang akan digunakan oleh masyarakat, terutama mobil, pesawat, dan kereta api sebagai tiga moda utama pilihan masyarakat untuk mudik.
Menurut Dicky, pentingnya campur tangan pemerintah dalam mengesahkan dan menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk melarang masyarakat berkumpul bersama, baik untuk kegiatan ibadah, mudik, ataupun kegiatan lainnya.
Hal ini sangat diperlukan dan tidak terbatas hanya pada pembatasan atau karantina wilayah semata. Dengan terciptanya penerapan kebijakan yang tepat dan cepat tanggap dari pemerintah, masyarakat akan mampu bertahan menghadapi situasi pandemi dan akan dapat menyelamatkan lebih banyak masyarakat di Indonesia.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Prof Abdul Haris mengatakan, studi sosial seperti yang salah satunya dilakukan oleh peneliti dari Fakultas Psikologi UI merupakan bentuk kontribusi akademisi UI di dalam merekomendasikan usulan kebijakan pemerintah pada penerapan intervensi sosial saat pandemic. Sehingga diharapkan mampu mencegah potensi penyebarluasan virus dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.*
Komentar tentang post