Suhu udara permukaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya meningkat dengan laju 0.40 – 0.47°C. per dekade.
Dari analisis ini, kejadian suhu udara panas kali ini memang dipengaruhi oleh faktor klimatologis yang diamplifikasi oleh dinamika atmosfer skala regional dan skala meso inilah yang menyebabkan udara terkesan menjadi “lebih sumuk” dan kemudian menimbulkan pertanyaan bahkan keresahan (selain kegerahan) publik.
Namun, BMKG sekali lagi juga meyakinkan bahwa kondisi ini bukanlah termasuk kondisi ekstrim yang membahayakan seperti gelombang panas “heatwave“.
Kejadian suhu panas di Indonesia tidaklah dikategorikan sebagai gelombang panas seperti di India karena tidak memenuhi definisi kejadian ekstrim meteorologis oleh Badan Meteorologi Dunia (WMO) yaitu anomali lebih panas 5°C dari rerata klimatologis suhu maksimum di suatu lokasi dan setidaknya sudah berlangsung dalam 5 hari.
Gelombang panas umumnya juga terjadi dalam cakupan yang luas yang diakibatkan oleh sirkulasi cuaca tertentu sehingga menimbulkan penumpukan massa udara panas.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menghindari kondisi dehidrasi dan tetap menjaga kesehatan.
Komentar tentang post