Darilaut – Kejadian suhu harian yang tinggi di Indonesia sering dihubungkan sebagai akibat perubahan iklim.
Pelaksana tugas Deputi Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofsika (BMKG) Urip Haryoko, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidaklah salah, meskipun juga tidak dapat dibenarkan sepenuhnya.
Dalam setiap satuan kejadian cuaca, kata Haryoko, tidak dapat diatribusikan secara langsung ke pemanasan global atau perubahan iklim.
Perubahan iklim harus dibaca dari rentetan data iklim yang panjang, tidak hanya dari satu kejadian.
Namun begitu tren kejadian suhu panas dapat dikaji dalam series data yang panjang apakah terjadi perubahan polanya baik magnitudo panasnya maupun keseringan kejadiannya.
Menurut Haryoko analisis pengukuran suhu permukaan dari 92 Stasiun BMKG dalam 40 tahun terakhir menunjukkan peningkatan suhu permukaan dengan laju yang bervariasi.
Secara umum tren naiknya suhu permukaan lebih nyata terjadi di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.
Pulau Sumatera bagian timur, Pulau Jawa bagian utara, Kalimantan dan Sulawesi bagian utara mengalami tren kenaikan >0.3°C per dekade.
Laju peningkatan suhu permukaan tertinggi diketahui terjadi di Stasiun Meteorologi Temindung, Kalimantan Timur (0.95°C per dekade), sedangkan laju terendah terdapat di Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin, Bima (0.01°C per dekade).
Suhu udara permukaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya meningkat dengan laju 0.40 – 0.47°C. per dekade.
Dari analisis ini, kejadian suhu udara panas kali ini memang dipengaruhi oleh faktor klimatologis yang diamplifikasi oleh dinamika atmosfer skala regional dan skala meso inilah yang menyebabkan udara terkesan menjadi “lebih sumuk” dan kemudian menimbulkan pertanyaan bahkan keresahan (selain kegerahan) publik.
Namun, BMKG sekali lagi juga meyakinkan bahwa kondisi ini bukanlah termasuk kondisi ekstrim yang membahayakan seperti gelombang panas “heatwave“.
Kejadian suhu panas di Indonesia tidaklah dikategorikan sebagai gelombang panas seperti di India karena tidak memenuhi definisi kejadian ekstrim meteorologis oleh Badan Meteorologi Dunia (WMO) yaitu anomali lebih panas 5°C dari rerata klimatologis suhu maksimum di suatu lokasi dan setidaknya sudah berlangsung dalam 5 hari.
Gelombang panas umumnya juga terjadi dalam cakupan yang luas yang diakibatkan oleh sirkulasi cuaca tertentu sehingga menimbulkan penumpukan massa udara panas.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menghindari kondisi dehidrasi dan tetap menjaga kesehatan.
