Selasa, Mei 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tumpahan Minyak Balikpapan, Nakhoda MV Ever Judger Lalai

redaksi
15 Maret 2019
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Tumpahan minyak Balikpapan

FOTO: KEMENKO KEMARITIMAN

Balikpapan – Nakhoda Kapal MV Ever Judger lalai dalam memahami arahan kapal pandu ketika memasuki perairan Teluk Balikpapan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Capt. Jhonny R Silalahi mengatakan, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara awak kapal MV Ever Judger dengan Petugas Pandu yaitu tidak dipahaminya arahan dan bahasa dari petugas kapal pandu sesuai SOP tentang pelayanan pemanduan terkait pertukaran informasi (exchange of information) sebagaimana diatur dalam Resolusi IMO A 960.

Capt Jhonny menyampaikan hal tersebut setelah Media Release hasil final investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Kamis (14/11), terkait kerusakan pipa pertamina dan polusi minyak mentah akibat pengoperasian kapal MV Ever Judger yang terjadi tahun lalu di Teluk Balikpapan.

Hasil final investigasi KNKT, kerusakan pipa pertamina dan polusi minyak mentah karena nakhoda tidak memahami arahan kapal pandu, sehingga jangkar kapal menghantam pipa minyak bawah laut milik Pertamina yang mengakibatkan tumpahnya minyak mentah di Teluk Balikpapan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Balikpapan memutus hukuman kurungan 10 tahun penjara terhadap Zhang Deyi (50 tahun) nakhoda kapal MV Ever Judger.

Dalam insiden tumpahan minyak di perairan Balikpapan ini, selain vonis 10 tahun penjara nakhoda didenda Rp 15 miliar. Putusan ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan pada sidang putusan, Senin (11/3).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Balikpapanpolusi minyakTumpahan minyak
Bagikan21Tweet8KirimKirim
Previous Post

Sampah Plastik di Pantai Gorontalo

Next Post

Kasus Kapal MV Ever Judger, Nakhoda Perhatikan SOP Pertukaran Informasi

Postingan Terkait

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

19 Mei 2026
Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

19 Mei 2026

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Banjir Melanda 10 Kelurahan di Kota Gorontalo

Penambangan Pasir Mengakibatkan Degradasi Lingkungan

Penggunaan Pasir Berlebihan Mengancam Ekosistem dan Mata Pencaharian

Next Post
Tumpahan minyak Balikpapan

Kasus Kapal MV Ever Judger, Nakhoda Perhatikan SOP Pertukaran Informasi

Komentar tentang post

TERBARU

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Banjir Melanda 10 Kelurahan di Kota Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Banyak Nama Lokal Hiu Berjalan Halmahera

Hadapi Perubahan Iklim BMKG Tingkatkan Observasi Laut

Izin Operasi Kapal Ikan GT 30 dari Pemerintah Provinsi Langgar Aturan

Topan Trami Mendekati Vietnam Tengah

Cuaca Buruk, Kapal Cahaya Arafah Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan

DNA Barcoding Untuk Mengeksplorasi Keanekaragaman Hayati di Sulawesi Tenggara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.