UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

UNG melaksanakan uji publik Draf Pedoman Akademik 2026, pada Selasa (29/9). FOTO: HUMAS UNG

Darilaut – Untuk memperkuat tata kelola akademik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan uji publik Draf Pedoman Akademik 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring, pada Selasa (29/9).

Uji publik dipimpin langsung Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, melibatkan berbagai unsur civitas academica, mulai dari pimpinan jurusan, program studi, penjamin mutu fakultas, hingga Gugus Penjamin Mutu Program Studi.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi ruang untuk memastikan, pedoman yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan akademik secara lebih komprehensif.

Prof. Hafidz menjelaskan bahwa penyusunan Draf Pedoman Akademik 2026 merupakan bagian dari upaya UNG, untuk menyempurnakan sekaligus memperkuat tata kelola kegiatan akademik di lingkungan kampus kerakyatan UNG.

Pedoman tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan acuan yang lebih jelas, terarah, dan terukur bagi pelaksanaan berbagai aktivitas akademik, kata Prof. Hafidz.

Menurut Prof. Hafidz, uji publik memiliki posisi penting dalam proses penyusunan pedoman karena menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan, kritik, maupun saran konstruktif dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan akademik.

Berbagai perspektif tersebut diperlukan agar aturan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pelaksanaan akademik di lapangan.

Sebelum ditetapkan dan disahkan secara resmi, kata Prof. Hafidz, substansi dalam pedoman akademik perlu melalui proses penyempurnaan secara menyeluruh. Karena itu, berbagai masukan menjadi bagian penting, untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki maupun diperjelas dalam draf pedoman.

Melalui proses uji publik ini, UNG menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola akademik secara partisipatif.

Pedoman Akademik 2026 diharapkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen yang mampu memberikan arah yang seragam, menyempurnakan mekanisme penyelenggaraan akademik, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di seluruh lingkungan UNG.

Exit mobile version