INDONESIA memiliki beragam cara pengolahan garam tradisional. Ada yang dibuat dari tanaman, lumpur vulkanik dan mata air asin.
Produksi garam ini sudah berlangsung lama, dibuat turun-temurun. Tradisi pengolahan garam rakyat ini sangat istimewa, diolah dan dipasarkan terbatas.
Pemasaran garam rakyat atau garam tradisi Ini yang masih menjadi tantangan. Garam yang tidak diproses fortifikasi yodium ini tidak dapat diedarkan secara luas karena kebijakan pemerintah hanya mengakui garam beryodium sebagai garam konsumsi.
Garam tradisi yang bersumber dari air laut juga mengalami hal yang sama. Seperti garam laut Bali yang juga dikenal dengan istilah garam artisan.
Produk garam laut Bali, seperti Amed, Kusamba, Tejakula dan Pemuteran.
Garam tradisi ini ada yang sudah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena memiliki nilai dagang. Contohnya, garam artisan dari Amed, Bali Utara. Produksi garam ini telah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Asisten Deputi Bidang Sumberdaya Mineral dan Energi NonKonvensional Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Amalyos Chan mengatakan, semua garam rakyat diolah secara tradisional, dengan kearifan lokal. “Bisa dikatakan ini adalah bagian dari budaya kita. Tradisi yang berlangsung turun-temurun,” ujarnya.
Komentar tentang post