Untuk garam rakyat seperti ini, perlu ada pengecualian. Selain sebagai sumber pendapatan, produksi garam ini untuk menjaga kearifan lokal.
Menurut Amalyos, garam ini harganya bagus dan lebih mahal dari garam dapur biasa. Bahkan, sudah ada permintaan dari segmen tertentu.
Misalnya untuk kebutuhan sajian gourmet, yang selama ini banyak masuk melalui impor, untuk kebutuhan khusus penderita penyakit auto imun dan autism yang membutuhkan garam organik.
Produksi ini bisa menjaga tradisi pembuatan garam yang ternyata berkualitas baik. “Celah pasar ini, sebaiknya diisi oleh garam produksi dalam negeri, menjaga kearifan lokal, daripada diisi oleh produk impor,” kata Amalyos, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Perizinan Ekspor Produk Garam Artisan di Kuta, Bali.
Rakor yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman ini berlangsung pada Kamis (6/12) dan Jumat (7/12) pekan lalu, dengan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi, Pemerintah Daerah, serta pengusaha, investor dan asosiasi garam.
Komentar tentang post