Jakarta – Dalam 5 tahun terakhir, usaha perikanan tangkap di Indonesia telah tumbuh dengan kemampuan teknologi, modal dan sumberdaya manusia dalam negeri. Karena itu, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) mengusukan kepada Presiden Joko Widodo tetap memberikan perlindungan agar kegiatan usaha perikanan tangkap tidak dibuka untuk modal dan investasi asing.
Ketua Harian ISKINDO, Moh Abdi Suhufan mengatakan, pemerintah mesti selektif membuka keran investasi asing, terutama pada sektor-sektor dimana pelaku dalam negeri sudah cukup mempunyai kemampuan untuk mengelola sumberdaya alam.
“Usaha perikanan tangkap telah tumbuh dalam 4 tahun ini, yang bisa dilihat dari meningkatnya jumlah kapal ukuran 30 GT (Gros Ton) ke atas yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang telah mencapai 5.130 kapal,” kata Abdi, Jumat (2/8).
Angka ini akan bertambah banyak apabila ditambahkan dengan kapal ukuran kecil yang berukuran 10-29 GT yang izinnya dikeluarkan oleh provinsi. Kapal ikan dengan izin provinsi berjumlah 34.501 kapal. Saat ini pelaku usaha perikanan tangkap sedang bergairah dengan membaiknya iklim bisnis.
“Pemerintah perlu menjaga situasi ini dan tidak merusaknya dengan membuka keran asing masuk ke bisnis perikanan tangkap,” kata Abdi.
Komentar tentang post