Darilaut – Usulan Indonesia mengenai pengelolaan danau berkelanjutan disepakati dalam pertemuan sesi kelima Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEA-5.2) yang berlangsung di Nairobi, Kenya.
Pengelolaan Danau termasuk dalam 14 resolusi UNEA dalam memperkuat tindakan bagi alam untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi, mengatakan, upaya menggolkan resolusi Indonesia di UNEA 5.2 bukan merupakan hal yang mudah.
Delegasi Indonesia berjuang keras menembus proses negosiasi yang panjang dan sangat alot.
“Alhamdulillah, rancangan resolusi usulan Indonesia berjudul Sustainable Lake Management berhasil disepakati oleh negara-negara anggota UNEA,” kata Laksmi yang juga Ketua Delegasi Indonesia yang hadir secara langsung pada pertemuan di Nairobi 28 Februari – 2 Maret.
“Banyak negara anggota yang memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Namun begitu, Indonesia berhasil menyatukan persepsi dan mengakomodir berbagai kepentingan negara-negara yang berbeda pandangan untuk mendukung pentingnya resolusi usulan Indonesia ini.”
Resolusi usulan Indonesia ini merupakan panduan implementasi pencapaian sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) butir 6.6 untuk menjaga ekosistem air, terutama danau.
Komentar tentang post