Selasa, Mei 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Masyarakat Diminta Taat Protokol Kesehatan

redaksi
26 Mei 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Rasio Tes Indonesia Tak Bisa Serta Merta Dibandingkan dengan Negara Lain

FOTO: COVID19.GO.ID/DOK RSHS

Darilaut – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, kembali menegaskan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Oleh karenanya, besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. Covid ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” katanya.

Dalam keterangan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5), Doni mengatakan, surat edaran itu mengatur bahwa pemerintah telah memberikan ruang kepada masyarakat dalam kegiatan yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19.

Adapun masyarakat yang diperbolehkan bepergian dalam hal ini adalah bukan untuk mudik maupun kembali ke kota dengan tujuan merantau. Melainkan hanya dikhususkan bagi mereka yang berdinas maupun masyarakat yang mengalami kemalangan.

Menurut Doni, mereka yang memang diberikan kesempatan, karena masalah kesehatan, dan juga adanya masyarakat yang mengalami musibah, atau kematian.

SE mengatur ketentuan bagi siapa saja yang bepergian harus dapat menunjukkan surat dinas dari instansi atau perusahaan terkait, surat kesehatan dan telah melaksanakan tes cepat (rapid test) dan swab polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif dan dokumen pendukung lain seperti kartu identitas resmi.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BNPBGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Virus Corona
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Perpanjangan PSBB DKI Jakarta Penentu Transisi untuk Memulai New Normal

Next Post

Silaturahim Rektor UMRAH, Danlantamal IV Dorong Dosen dan Mahasiswa Aktif Menulis

Postingan Terkait

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

19 Mei 2026
Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

19 Mei 2026

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Banjir Melanda 10 Kelurahan di Kota Gorontalo

Penambangan Pasir Mengakibatkan Degradasi Lingkungan

Penggunaan Pasir Berlebihan Mengancam Ekosistem dan Mata Pencaharian

Next Post
Silaturahim Rektor UMRAH, Danlantamal IV Dorong Dosen dan Mahasiswa Aktif Menulis

Silaturahim Rektor UMRAH, Danlantamal IV Dorong Dosen dan Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar tentang post

TERBARU

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Banjir Melanda 10 Kelurahan di Kota Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Pulau-Pulau Kecil Sumber Pendapatan Negara

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem 7 Hari ke Depan

Korea-Indonesia MTCRC Perluas Kerja Sama Teknologi Kelautan dengan Unhas

Hilang Kontak, Kapal Cahaya Murni Belum Tiba di Bitung

Anakan Hiu Hantu Ditemukan di Lepas Pantai Selandia Baru

Pesut Terdampar di Bintan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.