Darilaut – Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence, AI) secara signifikan memberi dampak positif dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Namun di sisi lain AI juga memiliki potensi risiko yang harus ditangani dan dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi manusia.
“Dalam menyikapi perkembangan AI, perlu ada kebijakan yang mendukung, semisal moderasi konten, keberimbangan dan non-diskriminasi, serta upaya penguatan literasi digital,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Republik Indonesia, Nezar Patria, di Kyoto, Jepang, Senin (9/10).
Dalam sesi Global AI Governance and Generative AI – Contribution to Hiroshima AI Process, Internet Governance Forum (IGF) 2023 di Kyoto, Nezar mengatakan kita harus akui bahwa AI membawa berbagai risiko seperti pelanggaran hak privasi dan penyalahgunaan kekayaan intelektual yang butuh ditangani secara hati-hati.
Indonesia paham akan pentingnya penanganan dan mitigasi risiko AI, baik dari sisi kebijakan maupun level praktis. Untuk itu Indonesia telah memulai pengembangan ekosistem pemerintahan berbasis AI sejak 2020 lewat beberapa kebijakan yang bersifat nasional, kata Wamenkominfo.
“Di antaranya Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Republik Indonesia 2020-2045, Klasifikasi Standar Pengembangan Lini Bisnis Pemrograman Berbasis AI, serta UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah mengakomodir pemrosesan data yang kompleks,” ujarnya.