Rabu, Oktober 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Warga Berdalih Tidak Tahu Paus Berkepala Melon Satwa yang Dilindungi

redaksi
13 September 2021
Kategori : Berita, Konservasi, Orca
0
Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

INSTAGRAM MBOJOINSIDE

Darilaut – Warga yang memenggal mamalia laut yang diduga paus berkepala melon di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berdalih tidak mengetahui bila itu satwa yang dlindungi Undang-undang. Mereka beranggapan satwa laut ini ikan biasa.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB telah menindaklanjuti kasus tersebut yang beredar secara luas melalui media sosial tentang adanya lumba-lumba yang diangkut dengan sepeda motor pada Sabtu (11/9).

Dinformasikan bahwa pada kejadian tersebut lumba-lumba masih hidup dan hal tersebut menimbulkan keresahan dan pertanyaan dari masyarakat.
BKSDA NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima segera melakukan penelusuran. Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bima, Bambang Dwidarto, petugas SKW III memperoleh informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB.

Bambang mengatakan, sesuai dengan informasi dari masyarakat Desa Panda, lumba-lumba tersebut ditemukan warga setempat terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda pada Jumat, 10 September 2021 sekitar pukul 10.00 Wita dalam kondisi sudah mati.

Bambang menjelaskan dari hasil wawancara warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba tersebut merupakan satwa dilindungi undang-undang, dan setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BKSDANusa Tenggara BaratPaus Melonpaus terdampar
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

Next Post

Mati Mesin, Penumpang KM Tiga Putri 2 Ditemukan Selamat di Perairan Belang

Postingan Terkait

Satelit Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Sebelum dan Setelah Banjir Dahsyat di Lembah Himalaya Nepal

Satelit Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Sebelum dan Setelah Banjir Dahsyat di Lembah Himalaya Nepal

14 Oktober 2026
Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

14 Oktober 2026

Pemanasan di Pasifik khatulistiwa Diprediksi Akan Tetap Berada di Atas Ambang Batas El Niño

Pasifik Khatulistiwa Bagian Barat di Utara Indonesia Titik Awal Siklus El Nino

Fenomena El Nino-Southern Oscillation Erat Kaitannya dengan Arus Lintas Indonesia

Bibit Siklon Tropis 96W Berada di Dekat Mikronesia

Banjir Dahsyat Kembali Menghantam Nepal

Sejumlah Mahasiswa UNG Juara Kompetisi Nasional

Next Post
Mati Mesin, Penumpang KM Tiga Putri 2 Ditemukan Selamat di Perairan Belang

Mati Mesin, Penumpang KM Tiga Putri 2 Ditemukan Selamat di Perairan Belang

Komentar tentang post

TERBARU

Satelit Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Sebelum dan Setelah Banjir Dahsyat di Lembah Himalaya Nepal

UNG dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jalin Kerja Sama

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

Pemanasan di Pasifik khatulistiwa Diprediksi Akan Tetap Berada di Atas Ambang Batas El Niño

Pasifik Khatulistiwa Bagian Barat di Utara Indonesia Titik Awal Siklus El Nino

Fenomena El Nino-Southern Oscillation Erat Kaitannya dengan Arus Lintas Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

KPU Kabupaten Gorontalo Membahas Pendaftaran Pasangan Calon Bersama Pemangku Kepentingan

Ini 33 Kasus Destructive Fishing Tahun 2019 yang Diproses Petugas

Tekanan Terhadap Lautan Makin Parah: Perusakan Habitat, Over Fishing dan Polusi

Warga Sumatera Barat Tersengat Ubur-ubur Bluebottle, 8 Masuk Rumah Sakit

Munasik: Kita Menghadapi Krisis lingkungan

Bibit Siklon Tropis Akan Berkembang di Kepulauan Cocos dan Pulau Christmas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.