redaksi@darilaut.id
Sabtu, 13 Agustus 2022
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Warga Negara Asing di Pelabuhan Ikut Protokol Kesehatan

Warga Negara Asing di Pelabuhan Ikut Protokol Kesehatan

redaksi redaksi
10 Juli 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
FOTO: DARILAUT.ID

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Bagi warga negara asing (WNA) yang berada di pelabuhan harus mengikuti protokol kesehatan. Hal yang sama juga dilakukan WNA di bandara.

Perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19 tidak hanya dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Namun juga WNA yang berada di Indonesia maupun yang akan masuk ke Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi di Indonesia.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto mengatakan, protokol kesehatan yang diwajibkan bagi WNA tidak berbeda dengan apa yang diterapkan bagi WNI di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan aktivitas para WNA di pelabuhan.
Walaupun hanya mengantar barang atau bongkar muat saja, para WNA tetap diharuskan melakukan protokol kesehatan yang sama seperti pelaksanaan di bandara.

“Walaupun hanya bongkar muat, virus ini (SARS-CoV-2) bertransmisi melalui barang, jadi kita harus menerapkan protokol yang sama. Karena kondisi yang relatif sulit dibandingkan dengan di bandara, tetap harus melakukan rapid tes dulu. Ini adalah langkah-langkah pencegahan yang harus kita lakukan,” kata Andy, dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta Kamis (9/7).

Bandara

Sejak pembukaan terbatas bandara maupun pelabuhan pada awal Mei 2020, WNA yang ingin masuk ke Indonesia telah dibatasi dan harus memiliki persyaratan khusus.

“Kita buka untuk beberapa WNA yang punya persyaratan, misalnya untuk tujuan diplomatik, kemudian untuk WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), itu masih boleh masuk secara terbatas dan protokolnya sama dengan di Indonesia,” kata Andy.

Andy mengatakan, tahapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh WNA ketika datang ke Indonesia adalah wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan melampirkan hasil tes PCR negatif sebagai salah satu persyaratan berkas untuk masuk ke Indonesia.

“Jadi sebelum masuk ke tanah air, mereka sudah kita minta persyaratan harus melakukan tes PCR dan hasilnya negatif di negara asal mereka dengan jangka waktu satu minggu sebelum masuk ke Indonesia,” katanya.

Setelah tiba di bandara, para WNA wajib untuk mengisi kartu kesehatan atau clearence kesehatan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Kartu kesehatan dari petugas KKP di bandara harus diberikan ke perwakilan kedutaan besar negara WNA masing-masing.

Ketika melakukan perjalanan ke tempat tujuan, para WNA wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Indonesia. Andy juga menambahkan bahwa par WNA yang telah tiba di tempat tujuannya, tetap harus melakukan isolasi diri 14 hari untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS Andrew Mantong mengatakan, selain di bandara, protokol kesehatan bagi para WNA di pelabuhan juga membutuhkan perhatian bukan hanya dari pemerintah namun dari semua pihak.

“Jika perjalanan melalui kapal itu kan berkaitan dengan aktivtas ekonomi yang melibatkan tenaga kerja, perusahan dan banyak pihak. Pengawasan aktivitas ini membutuhkan partisipasi dari sektor yang berbeda-beda bukan hanya pemerintah,” ujar Andrew.*

Tags: Covid-19Kementerian Luar NegeriPelabuhanVirus CoronaWisatawan mancanegara
Bagikan7Tweet1KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Hingga 2022 Kecelakaan Pelayaran Masih Signifikan

13 Agustus 2022
Vaksinasi Covid-19. FOTO: DARILAUT.ID
Kesehatan

Antibodi Penduduk Indonesia Meningkat 4 Kali Lipat

13 Agustus 2022
Ilustrasi tukik penyu hijau. FOTO: KLHK
Berita

Gelombang Panas Perburuk Populasi Penyu Jantan

13 Agustus 2022
Next Post
Virus Corona SARS-COV-2. FOTO: NIAID.NIH.GOV

Transmisi Virus Corona Melalui Udara Masih Terus Dikaji

https://darilaut.id/berita/who-mengakui-bukti-penularan-virus-corona-lewat-udara

Cara Mencegah Penularan Covid-19 Melalui Udara, Gunakan Masker

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Sabtu, Agustus 13, 2022
Mostly Cloudy
24 ° c
72%
11mh
-%
28 c 19 c
Rab
26 c 18 c
Kam
27 c 18 c
Jum
26 c 17 c
Sab

TERBARU

Hingga 2022 Kecelakaan Pelayaran Masih Signifikan

Antibodi Penduduk Indonesia Meningkat 4 Kali Lipat

Gelombang Panas Perburuk Populasi Penyu Jantan

99 Persen Tukik Penyu di Florida Berjenis Kelamin Betina

Badai Tropis Meari Akan Melintasi Tokyo

Banjir Melanda Kabupaten Bogor, Cilacap, Pohuwato dan Katingan

REKOMENDASI

Jarang Diteliti, Kelompok Macaca hecki Terlihat di Tibawa

Ini Dampak Tidak Langsung Siklon Tropis Etau di Dekat Laut Natuna Utara

Spirit Kelautan Prof Suharsono, Ahli Terumbu Karang Indonesia

Sertifikasi Kompetensi Hidrografi dan Oseanografi

Kontribusi IPB dalam Pengembangan Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu

Road to IDC AMSI, Kolaborasi Maksimalkan Promosi Wisata di Sumatera Selatan

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    663 bagikan
    Bagikan 275 Tweet 162
  • Ini Daftar 34 Trayek Tol Laut Tahun 2022

    21 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 5
  • LIPI Bahas Ilmu Kelautan dan Kebumian

    10 bagikan
    Bagikan 5 Tweet 2
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    370 bagikan
    Bagikan 155 Tweet 90
  • Kawasan Timur Indonesia Kaya Sumber Daya Ikan

    121 bagikan
    Bagikan 49 Tweet 30
  • Mirip Kerupuk, Harga Gelembung Renang Capai Rp 50 juta per Kilogram

    275 bagikan
    Bagikan 114 Tweet 67
  • Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    186 bagikan
    Bagikan 79 Tweet 45
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk