Darilaut – Untuk mengurangi risiko, pemerintah saat ini sedang mengkaji kebutuhan pengaturan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan AI agar bisa optimal.
Hal ini disampaikan dalam perhelatan tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2023 – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (22/8).
IDC 2023 ini mengambil tema “Artificial Intelligence for Business Transformation: Tantangan Etik, Inovasi, Produktivitas, dan Daya Saing di berbagai Sektor“.
Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan berpotensi menimbulkan beberapa isu. Mulai dari kesalahan analisis yang mengakibatkan misinformasi berita, perlindungan hak cipta, hingga hal yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan.
“Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif, misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul,” kata Nezar.
Menurut Wamen Nezar Patria, kajian dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor.
“Terutama di ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya. Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI,” ujar Wamenkominfo.
Komentar tentang post