Sabtu, Oktober 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Cek Fakta

Benarkah Honor Petugas KPPS Dipotong Pajak 5 Persen

redaksi
10 Februari 2024
Kategori : Cek Fakta, Pemilu & Pilkada
0
Benarkah Honor Petugas KPPS Dipotong Pajak 5 Persen

Konten besaran pajak KPPS yang beredar di media sosial. CUPLIKAN GAMBAR TIKTOK

Hasil Telaah

Dalam kegiatannya sebagai petugas, KPPS  melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Meliputi: a) persiapan pemungutan suara, b) pelaksanaan pemungutan suara, c) persiapan penghitungan suara, dan d) pelaksanaan  penghitungan suara.

Tahapan pemungutan dan  penghitungan suara meliputi pemungutan dan penghitungan suara di dalam negeri dan luar negeri.

Sebagai penyelenggara pemilu KPPS memperoleh honor atas kegiatannya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Terdapat beberapa komponen penganggaran di TPS yang besarannya lebih dari Rp 13 juta, antara lain, untuk honorarium,  biaya pembuatan TPS, operasional, makan dan minum.

Setiap petugas KPPS akan memperoleh honorarium, sebagaimana dalam ketentuan, bagi ketua dan anggota. Tidak semua petugas KPPS akan dipotong pajak atas honorarium tersebut. Potongan pajak sesuai dengan golongan petugas KPPS yang juga seorang pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBN atau APBD dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota Polri dan Pensiunan yang Menjadi Beban APBN atau APBD.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Cek FaktaKPPSPemilu 2024
Bagikan23Tweet14KirimKirim
Previous Post

Pemilu 2024, Pemerintah Kota Gorontalo Menyiapkan Ambulance di Kecamatan

Next Post

Memilih Adalah Hak, Cek Terdaftar Sebagai Pemilih dan Lokasi TPS

Postingan Terkait

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

6 Oktober 2026
Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

2 Oktober 2026

Hakim MK Bahas Perkara PHPU Pilpres, Sidang Putusan Syarat Pendidikan Awal Pekan Depan

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

Next Post
Memilih Adalah Hak, Cek Terdaftar Sebagai Pemilih dan Lokasi TPS

Memilih Adalah Hak, Cek Terdaftar Sebagai Pemilih dan Lokasi TPS

TERBARU

Akademisi UNG Bahas Rencana Zonasi Pulau-Pulau Kecil Gorontalo Utara

AMSI Bahas Hak Cipta dan Royalti Karya jurnalistik

Kolaborasi Peneliti Indonesia dan Jerman Temukan 8 Spesies Baru Krustasea di Laut Sulawesi Utara

El Niño Terkuat Tahun Ini Diprediksi Dapat Menyebabkan 451 Ribu Kematian di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia

Suhu Permukaan Laut dan Prediksi Curah Hujan Global Oktober Hingga Desember 2026

Anomali Suhu Permukaan Laut di Pasifik Khatulistiwa Pusat Fenomena El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Mengungkap Rahasia Komet dengan Teleskop Luar Angkasa James Webb

Gorontalo Catat Inflasi 1,99 Persen di Bulan September 2025, Harga Pangan Masih Jadi Pemicu Utama

Popok Urutan Kedua Sampah Terbanyak di Laut, Ini Bahayanya

Siklon Tropis di Laut Filipina Bergerak ke Luzon Utara

Topan Bualoi Meninggalkan Jejak Kerusakan Parah di Vietnam, 11 Orang Tewas dan 13 Hilang

ENSO Berada pada Fase Netral

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.