Kamis, Juli 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kelompok Masyarakat Peredam Destructive Fishing di Flores Timur

redaksi
16 April 2019
Kategori : Berita, Eksplorasi
0
Ekspedisi pinisi

FOTO: TIM EPBN

PENANGKAPAN ikan yang tidak ramah lingkungan dan merusak sering terjadi di perairan Kabupaten Flores Timur. Kegiatan destructive fishing ini, antara lain dengan menggunakan bom, serta perburuan jenis ikan yang dilindungi seperti penyu, hiu paus dan pari.

Dalam upaya mengurangi intensitas penangkapan ikan dengan cara merusak, Yayasan Missol Baseftin menginisiasi kerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat dalam melakukan pengawasan. Upaya mendukung pemanfaatan sumber daya ikan yang berkelanjutan juga dlakukan berbagai pihak.

“Bekerjasama dengan berbagai pihak, kami menginisiasi upaya penanggulangan praktik destructive fishing melalui penguatan masyarakat,” kata Derta Prabuning dari Yayasan Missol.

Upaya lainnya, dengan penetapan kawasan konservasi Suaka Alam Perairan Kabupaten Flores Timur oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur tahun 2013. Kemudian, terbentuknya beberapa Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang diinisiasi oleh masyarakat bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur.

Upaya ini dibarengi dengan tindakan tegas dalam penegakan hukum oleh Polair dan PSDKP bagi para pelanggar penggunaan bom dalam menangkap ikan.

Pembentukan Pokmaswas sangat efektif. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan pasal 67 yang menyatakan “Masyarakat dapat dilibatkan dalam membantu pengawasan perikanan”.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BKKPN Kupangdestructive fishingEkspedisi Pinisi Bakti NusaFlores
Bagikan14Tweet2KirimKirim
Previous Post

Rumah Edukasi dan Ekowisata Penyu

Next Post

Pinisi Pusaka Indonesia Tiba di Marapokot

Postingan Terkait

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

15 Juli 2026
Krisis Teluk Persia dan Selat Hormuz Berdampak pada Ketahanan Pangan di Seluruh Dunia

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

15 Juli 2026

21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Next Post
Pinisi

Pinisi Pusaka Indonesia Tiba di Marapokot

Komentar tentang post

TERBARU

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

AmsiNews

REKOMENDASI

Ribuan Orang Ikut Aksi World CleanUp Day di Kepulauan Riau

Musim Hujan, Waspadai Potensi Banjir

BPPT- BIG Kerjasama Survei Landas Kontinen di Barat Pulau Sumatera

Juli 2023 Tercatat Sebagai Bulan Terpanas Dalam Sejarah

Pengadilan Perikanan di Indonesia

Dahlan Dahi: AI Berpotensi Mengalami Halusinasi dan Belum Dapat Menjamin Keabsahan Hak Cipta

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.