Kamis, Oktober 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Apa Saja Tugas Observer on Board di Kapal Ikan?

redaksi
7 Agustus 2019
Kategori : Kajian
0
Harga Cakalang Stabil di Bitung, Tuna Sirip Kuning Bervariasi

Madidihang atau tuna sirip kuning. FOTO: DARILAUT.ID

Apa yang dimaksud observer on board dan apa tugasnya?

DJPT: Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 1/MEN/2013 tentang Pemantau Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, definisi pemantauan di atas kapal penangkapan ikan dan kapal pengangkut ikan (observer on board):

A. Pemantauan penangkapan ikan dan pengangkutan ikan di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, yang selanjutnya disebut pemantauan (observer on board), adalah kegiatan pemantauan secara langsung di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan dengan melakukan pencatatan terhadap ikan hasil tangkapan, daerah penangkapan, waktu penangkapan ikan, jenis alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan, termasuk kegiatan pemindahan ikan hasil tangkapan dari kapal penangkap ikan ke kapal penangkap ikan dan/atau ke kapal pengangkut ikan yang diperbolehkan.

B. Pemantau penangkapan ikan dan pengangkutan ikan (observer on-board) adalah setiap orang warga negara Republik Indonesia yang mempunyai pengetahuan dan keahlian sebagai pemantau kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan.

Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 1/MEN/2013 tentang Pemantau Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, tugas Pemantau di atas Kapal Penangkapan Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, adalah sebagai berikut:

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan Tangkapkapal perikananObserver on Board
Bagikan27Tweet16KirimKirim
Previous Post

102 Kapal Ikan Ganti Jaring Trawl dengan Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

Next Post

Pembudidaya Diharapkan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah

Postingan Terkait

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

15 Oktober 2026
Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

Mengapa Belajar Bahasa Inggris Terasa Melelahkan?

12 Oktober 2026

Mengapa PKI Tak Laku di Gorontalo?

Menjadi Fasih Itu Bukan Soal Banyaknya Kata yang Dikuasai

Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

Senjakala Elite Nasional Gorontalo

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

Next Post
Pembudidaya Diharapkan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah

Pembudidaya Diharapkan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah

Komentar tentang post

TERBARU

UNICEF Peringatkan 190 Juta Anak di Asia dan Pasifik Menghadapi Risiko Iklim Akibat El Niño

Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

59 Daerah di Pulau Sulawesi Peringatan Dini Kekeringan Kategori Awas

21 Daerah di Gorontalo dan Sulawesi Utara Mengalami Kekeringan Kategori Awas

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Kondisi El Niño Sangat Kuat Memengaruhi Musim Dingin di Asia Selatan

AmsiNews

REKOMENDASI

Kementerian Pariwisata Meminta Aparat Mengusut Semua Pihak yang Terlibat Perburuan Penyu di Raja Ampat

Karang Porites Mampu Merekam Iklim Masa Lampau

Pelaksana Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers

Kabupaten Sorong Selatan Deklarasi Kawasan Konservasi Perairan Berbasis Adat

ICRI Akan Menambah Keanggotaan

Bibit Siklon Tropis 91S Berkembang di Dekat Kepulauan Cocos

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.