Islandia Negara Pertama Terapkan E-Log Book, Filipina di Asia

FOTO: DARILAUT.ID

SEJUMLAH negara telah menerapkan aplikasi teknologi elektronik Log Book (E-log Book) penangkapan ikan.

Negara Islandia tercatat yang pertama menerapkan aplikasi e-log book ini di dunia. Di Asia dan Asean yang pertama menggunakan aplikasi e-log book berbasis android negara Filipina.

Kajian penerapan elektronik log book penangkapan ikan di sejumlah negara telah dilakukan Hadhi Nugroho, Agus Sufyan dan Ngurah N. Wiadnyana. Kajian ini diterbitkan dalam Jurnal Kelautan Nasional, “Aplikasi Teknologi Elektronik Log Book Penangkapan Ikan untuk Mendukung Pengelolaan Perikanan” Vol 10, No 3, Desember 2015, Hal 113 -124.

Islandia

Menurut European Commission (2008) Islandia sudah menggunakan e-log book sejak 1999.

Penggunaan e-log book di kapal-kapal perikanan Islandia ini untuk menggantikan log book kertas.

Selanjutnya, sejak 1 Februari 2008, e-log book diwajibkan untuk digunakan di kapal perikanan ukuran di atas 45 GT.

Pada 1 Oktober 2008, seluruh kapal perikanan diwajibkan untuk menggunakan e-log book.

Australia

Di Australia, penerapan e-log book sudah dimulai sejak awal tahun 2000.

Pada 2014, terdapat dua perusahaan yang memasok perangkat lunak e-log book yang digunakan oleh Australian Fisheries Management Authoritiy (AFMA), yaitu CatchLog dan OLRAC.

Denmark

Menurut Ministry of Food, Agriculture and Fisheries of Denmark (2008) uji coba (pilot project) pertama kali di Denmark pada Maret 2004.

Selanjutnya, mulai diproduksi pada September 2007. Komunikasi data e-log book ini menggunakan satelit (Inmarsat C).

Kanada

Menurut Goruk, R & C McConnel (2013) pembangunan prototipe e-log book di Kanada pada 2005. Nama perangkat lunak ini DFO E-Log.

DFO E-Log merupakan aplikasi berbasis Windows. Terdapat beberapa pilihan untuk transmisi data (satelit, telepon selular, LAN).

Pada 2012, sebanyak 180 kapal perikanan menggunakan DFO E-Log dalam Proyek Lobster Quebec. 120 kapal menggunakan laptop berbasis Windows dan 60 kapal menggunakan iPad.

Amerika Serikat

Menurut NOAA Fisheries (2014) di Amerika Serikat e-logbook mulai dikembangkan pada 2007.

Program ini dengan nama: Cellular Electronic Logbooks (cELB). Tujuan program cELB adalah membangun sistem yang lebih baik untuk mengumpulkan data penangkapan udang di Teluk Meksiko.

Alat ini dengan fitur yang dapat mencatat posisi kapal secara otomatis setiap 10 menit. Komunikasi data berbasis GSM/GPRS.

Pada awal 2014, sebanyak 500 kapal penangkap udang dipilih untuk membawa cELB di kapal mereka.

Spanyol

Di Spanyol, menurut Asydhad, A (2016) tingkat kepatuhan kapal perikanan terhadap kuota penangkapan diawasi melalui Electronic Reporting System (ERS).

ERS merupakan sistem pelaporan hasil tangkapan elektronik (e-log book) yang wajib dimiliki kapal perikanan berukuran di atas 15 meter.

Kapal perikanan berukuran 10-15 meter diwajibkan melaporkan hasil tangkapannya melalui log book yang diisi secara manual. Kapal berukuran di bawah 10 meter hanya wajib melaporkan nota penjualan (sales note).

Kewajiban penggunaan ERS berlaku sejak tahun 2009. Kapal perikanan yang memiliki ERS diwajibkan untuk melaporkan hasil tangkapan dalam waktu 1 x 24 jam, walaupun tidak ada hasil tangkapan sama sekali.

Terdapat sekitar 2.000 kapal berbendera Spanyol yang diwajibkan memiliki ERS.

Sebelum kapal perikanan berlayar, petugas pengawas pelabuhan melakukan pemeriksaan atas aktivasi transmitter ERS di kapal. Pada saat kapal berlayar, pengawasan dilakukan melalui Pusat Pengawasan Pergerakan Kapal Perikanan.

Pemerintah Spanyol juga melakukan inspeksi di atas kapal di tengah laut (at sea on-board inspection).

Irlandia

Di Irlandia, terdapat 3 tahap untuk mengimplementasikan e-log book. Tahap pertama, kapal perikanan berukuran panjang di atas 24 meter, dimulai 1 Januari 2010.

Tahap kedua, kapal perikanan berukuran panjang di atas 15 meter, dimulai 1 Juli 2011. Tahap ketiga, kapal perikanan berukuran panjang di atas 12 meter, dimulai 1 Januari 2012.

Untuk komunikasi data menggunakan satelit (Inmarsat Satlink FB 250).

Filipina

Di Filipina e-log book berbasis android dimulai sejak November 2013. Pengiriman data menggunakan satelit. E-log book ini memiliki fitur lain seperti email dan informasi cuaca.

Data e-log book dikirim oleh observer di kapal perikanan secara real time.

Berdasarkan perbandingan jumlah kapal yang melaporkan dengan jumlah kapal yang beroperasi, tingkat kesuksesan di atas 80 persen.

Indonesia

Sejak 2010 Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai melakukan pengisian logbook penangkapan ikan. Logbook ini dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2010 tentang Log Book Penangkapan Ikan.

Pada 16 Oktober 2014, dikeluarkan lagi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/2014 tentang Log book Penangkapan Ikan. Setiap kapal perikanan yang mempunyai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) berukuran di atas 5 Gros Ton yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia dan laut lepas harus membuat dan menyampaikan log book penangkapan ikan.

Pada Oktober 2018, KKP mengenalkan elektronik logbook penangkapan ikan dalam Forum Our Ocean Conference (OOC) di Bali. E-log book ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi illegal unreported and unregulated (IUU) fishing (praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan).

Secara resmi KKP melakukan launching penerapan e-log book penangkapan ikan di hadapan para pelaku usaha perikanan tangkap. Kegiatan ini berlangsung dalam Forum Bisnis Perikanan Tangkap, Februari 2019 di Ballroom KKP, Jakarta.*

Exit mobile version