Oleh: Dr. Funco Tanipu (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)
Partai-partai Islam di Indonesia rata-rata mengambil gambar Bulan sebagai lambang partainya masing-masing. Selain bulan, ada juga bintang sebagai bagian dari lambang partai. Selain partai, ada beberapa ormas yang menggunakan bulan sebagai lambang organisasi, seperti HMI, GP Anshor, dll.
Bulan dan bintang memiliki makna keberanian, ketinggian, keteguhan, dan kekuatan politik yang menjamin tegaknya syariat Islam.
Selain jadi lambang partai, bulan juga pertanda waktu bagi perempuan ; datang bulan. Juga penanda kesejahteraan ; awal bulan dan akhir bulan. Tapi, yang parah jika dijadikan “bulan-bulanan”.
Di Gorontalo, sayangnya nama bulan menjadi istilah minuman memabukan (komix dicampur sprite/minuman bersoda) yakni menjadi bulan-bulan.
Sebenarnya, walaupun penggunaan simbol bulan dan bintang lebih kental dengan era Islam, tetapi penggunaan bulan sabit dan bintang sebagai simbol sebenarnya sudah jauh lebih dahulu digunakan sebelum masa Islam. Simbol ini telah digunakan beberapa ribu tahun sebelumnya. Namun informasi tentang asal-usul simbol ini sulit untuk dikonfirmasi, tetapi sebagian besar sumber setuju bahwa simbol astronomi kuno ini pernah digunakan oleh masyarakat Asia Tengah dan Siberia dalam pemujaan mereka terhadap dewa-dewa matahari, bulan, dan langit. Ada juga laporan yang mengatakan bahwa bulan sabit dan bintang digunakan untuk mewakili dewi Carthaginian, Tanit, atau dewi Yunani, Diana.