Oleh: Dr Suhana, SPi, MSi
Pertama, Nilai tukar nelayan (NTN) Bulan Desember 2019 naik sebesar 0,67 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,53 (Desember 2018) menjadi 114,29 (Desember 2019). Artinya dalam bulan Desember tahun 2019 daya beli nelayan lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama tahun 2018.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,55 persen, yaitu dari 113,67 (November 2019) menjadi 114,29 (Desember 2019).
BPS (2019) menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena kenaikan Indeks yang diterima (It) nelayan sebesar 0,61 persen lebih besar dari kenaikan indeks yang dibayar nelayan (Ib) sebesar 0,06 persen.
Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis ikan di kelompok penangkapan perairan umum (khususnya komoditas ikan baung dan ikan lais) dan penangkapan laut (khususnya komoditas ikan kembung dan ikan tenggiri). Ib mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen dikarenakan kenaikan indeks kelompok KRT sebesar 0,07 persen dan Indeks Kelompok BPPBM sebesar 0,10 persen.
Kedua, Nilai tukar usaha nelayan (NTUN) bulan Desember 2019 tumbuh 1,41 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 127,02 (Desember 2018) menjadi 128,81 (Desember 2019).
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,51 persen, yaitu dari 128,16 (November 2019) menjadi 128,81 (Desember 2019). Artinya, dalam bulan Desember 2019 usaha nelayan semakin membaik dibandingkan bulan yang sama tahun 2018.
Ketiga, Nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) Bulan Desember 2019 tumbuh 1,15 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 101,54 (Desember 2018) menjadi 102,71 (Desember 2019).
Artinya, daya beli pembudidaya ikan pada bulan Desember tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen, yaitu dari 102,37 (November 2019) menjadi 102,71 (Desember 2019).
BPS (2019) menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 0,51 persen lebih besar daripada kenaikan Ib sebesar 0,18 persen. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis ikan, khususnya komoditas rumput laut dan ikan nilem. Sementara kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya indeks kelompok KRT sebesar 0,15 persen dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,21 persen.
Keempat, Nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Desember 2019 tumbuh 1,79 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 114,17 (Desember 2018) menjadi 116,21 (Desember 2019). Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,30 persen, yaitu 115,86 (November 2019) menjadi 116,21 (Desember 2019).*
Suhana adalah ahli ekonomi kelautan dan Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.
Komentar tentang post