Oleh: Muhamad Karim
HARI ini saya membaca media masa online mendapat kabar M Zulficar Mochtar, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundurkan diri.
KKP pun sudah meliris pemberhentian beliau. Sungguh mengagetkan bagi saya. Pak Zulficar, saya tahu persis orang yang konsen dengan pemberantasan kejahatan perikanan (illegal unreported and unregulated fishing).
Beliau melakukan itu jauh hari sebelum menjabat Dirjen. Bahkan sebelum di KKP.
Kini beliau meletakan jabatannya dan mengundurkan diri. Ada apa?
Orang pasti menduga-duga. Memang belum ada penjelasan dari Pak Zulficar.
Namun rilis KKP sudah menjelaskan itu. Biarpun demikian publik bertanya mengapa beliau mundur?
Memang tidak semua orang menganggap jabatan itu barang mewah.
Tak ada gunanya jabatan diemban jika tidak sejalan dengan prinsip-prinsip perjuangan dan nilai-nilai yang dianut. Apalagi ujung-ujungnya justru menimbulkan masalah di tengah masyarakat dengan kebijakan yang diambil.
Saya tidak berpretensi apa pun. Publik pastinya akan mengaitkan dengan kebijakan KKP akhir-akhir ini yang heboh.
Salah satunya soal ekspor benih lobster. Juga rencana KKP mau melegalkan kembali cantrang.
Bisa saja dugaan ini benar. Bisa juga tidak.
Tapi amatlah terang-benderang soalnya kebijakan itu dalam kewenangan beliau di Ditjen Perikanan Tangkap. Bagi saya publik berpikiran begitu sah saja.
Komentar tentang post