Jakarta – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut kapal pesiar yang melakukan lego jangkar di dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Wisata Perairan Pulau Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan (TWP Gili Matra). Kawasan ini berada di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan terjadi pada Senin (26/8) pukul 15.00 Wita.
Kepala BKKPN Kupang Ir Ikram M Sangadji MSi, segera merespon cepat kejadian ini dan menghubungi pengelola TWP Gili Matra untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dengan menerbitkan Surat Tugas Nomor 607/BKKPN/VIII/2019.
Pukul 15.25 Wita, tim TWP Gili Matra melakukan koordinasi dengan Pos TNI Angkatan Laut untuk mengambil langkah-langkah preventif terhadap kapal pesiar tersebut. Selanjutnya, tim gabungan menuju lokasi yang diduga terjadi lego jangkar dalam kawasan konservasi perairan nasional TWP Gili Matra.
Tim gabungan tiba di lokasi pukul 15.48 Wita. Kapal pesiar ini lego jangkar pada koordinat 08°21’29,157” S – 116°05’23,577” E, di dalam kawasan konservasi perairan.
Tim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, serta mengecek kelengkapan dokumen dan izin kapal. Petugas TWP Gili Matra selanjutnya menjelaskan kapal tersebut telah masuk dalam Peta Laut Indonesia, sehingga tidak ada alasan bagi kapten untuk tidak mengetahui posisi kawasan konservasi perairan nasional Gili Matra.
Komentar tentang post