Minggu, Agustus 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Tips & Trip Biota Eksotis

Ikan Napoleon, Makanan Mewah dan Mahal di Hong Kong

redaksi
16 Februari 2022
Kategori : Biota Eksotis, Bisnis dan Investasi, Konservasi
0
Ikan Napoleon

Ikan napoleon (Cheilinus undulatus) dewasa. FOTO: KKP

Ikan Napoleon diperdagangkan secara hidup (live reef fish trade), dengan tujuan utama ekspor ke negara Hong Kong. Harga ikan Napoleon di tingkat nelayan mencapai Rp. 1.000.000 – 1.500.000/ekor untuk ukuran super dengan berat satu kilogram per ekor (Firdaus & Hafsaridewi, 2012).

Harga tersebut menjadi berlipat ganda di tingkat restoran Hong Kong dan China. Ikan Napoleon merupakan ikan mahal karena dianggap sebagai makanan mewah yang dapat menaikkan gengsi konsumennya. Hal ini disebabkan ikan Napoleon merupakan makanan raja-raja zaman dahulu (Suharti, 2009).

Perdagangan ikan Napoleon di Indonesia dilakukan secara terbatas melalui sistem kuota, karena ikan ini masuk dalam daftar Apendiks II CITES sehingga segala bentuk perdagangan ekspor harus memenuhi ketentuan-ketentuan CITES (CITES, 2004).

Pada tahun 2017, LIPI sebagai Scientific Authority (SA) memberikan rekomendasi kuota ekspor ikan Napoleon sebanyak 40.000 ekor dengan ukuran lebih dari 1 kg hingga 3 kg per ekor, dengan pembagian masing-masing untuk Natuna sejumlah 30.000 ekor dan Kepulauan Anambas 10.000 ekor.

Rekomendasi tersebut disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Management Authority (MA) berupa Surat Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Nomor: SK. 181/KSDAE/SET/ KSA.2/4/2017 tentang Kuota Penangkapan Jenis ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) hasil ranching di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau periode tahun 2017.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Cheilinus undulatusChinaHongkongIkan NapoleonKepulauan RiauNapoleon Wrasse
Bagikan29Tweet18KirimKirim
Previous Post

Tidak Ada Manfaat Ekonomi Bagi Negara untuk Perburuan Paus

Next Post

BKIPM Musnahkan Produk Perikanan yang Mengandung Bakteri Escherichia coli

Postingan Terkait

Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

30 Juli 2026
Stop Perburuan Paus dan Lumba-lumba

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

15 Juli 2026

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Lamalera Spesialis Menangkap Paus Bergigi, Lamakera Tak Bergigi

Pendekatan Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Masyarakat Adat Lamalera

Kosmologi Penangkapan Paus di Lamalera NTT Selaras dengan Konservasi Integratif

Temuan Peneliti UNG Penderita Diabetes Tak Terkontrol Bisa Sebabkan Kebutaan

Next Post
BKIPM Musnahkan Produk Perikanan yang Mengandung Bakteri Escherichia coli

BKIPM Musnahkan Produk Perikanan yang Mengandung Bakteri Escherichia coli

Komentar tentang post

TERBARU

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

Bibit 94W Menguat Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

Topan Super Dolphin Sedikit Melemah di Timur Laut Kepulauan Mariana Utara

Wisuda ke-62, UNG Kukuhkan 700 Lulusan

Sambut Ribuan Mahasiswa Baru UNG Perkenalkan Logo dan Maskot Simbol Kampus Berdampak

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

AmsiNews

REKOMENDASI

Seperti Apa Bentuk Bulan Selama Tahun 2022? Ini Penjelasan BMKG

WHO Menyoroti Dampak Medsos dan Lingkungan Digital Terhadap Kesehatan Kaum Muda

Berbagi Hasil Diskusi Online tentang Virus Corona

Hasil Penyelidikan KNKT Landasan Sanksi bagi Maskapai

Keselamatan Pelayaran untuk Nelayan Pamekasan

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.