Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aryo Hanggono mengatakan, tahun 2019 Indonesia telah memiliki Kawasan Konservasi pesisir dan laut seluas 23,14 juta hektar. Areal ini mencakup 196 kawasan yang dikelola KKP, KLHK, dan Pemerintah provinsi.
Dalam sambutan yang dibacakan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, Andi Rusandi disebutkan luas ini baru sekitar 7,12 persen dari laut teritorial dan akan ditingkatkan menjadi 30 juta hektar pada tahun 2030.
Dengan demikian, capaian target 10 persen kawasan konservasi baru akan tercapai pada Tahun 2030, 10 tahun dari target 2020.
Dalam Konferensi Para Pihak (COP) CBD pada tahun 2010, telah disepakati Aichi Target 11 yaitu mengkonservasi 10 persen wilayah pesisir dan laut sebagai bagian dari kerangka kerja keanekaragaman hayati (biodiversity framework).
Di luar kawasan konservasi, Target 11 juga mendorong adanya pengelolaan berbasis wilayah namun dalam bentuk non kawasan konservasi yang dikenal dengan istilah Other Effective area-based Conservation Measures (OECM).
OECM merupakan area selain dari Kawasan Lindung yang secara geografis ditetapkan, diatur dan dikelola melalui suatu cara/measure, dan dalam jangka panjang mencapai hasil yang positif dan berkelanjutan untuk konservasi keanekaragaman hayati.
Komentar tentang post