Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aryo Hanggono mengatakan, tahun 2019 Indonesia telah memiliki Kawasan Konservasi pesisir dan laut seluas 23,14 juta hektar. Areal ini mencakup 196 kawasan yang dikelola KKP, KLHK, dan Pemerintah provinsi.
Dalam sambutan yang dibacakan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, Andi Rusandi disebutkan luas ini baru sekitar 7,12 persen dari laut teritorial dan akan ditingkatkan menjadi 30 juta hektar pada tahun 2030.
Dengan demikian, capaian target 10 persen kawasan konservasi baru akan tercapai pada Tahun 2030, 10 tahun dari target 2020.
Dalam Konferensi Para Pihak (COP) CBD pada tahun 2010, telah disepakati Aichi Target 11 yaitu mengkonservasi 10 persen wilayah pesisir dan laut sebagai bagian dari kerangka kerja keanekaragaman hayati (biodiversity framework).
Di luar kawasan konservasi, Target 11 juga mendorong adanya pengelolaan berbasis wilayah namun dalam bentuk non kawasan konservasi yang dikenal dengan istilah Other Effective area-based Conservation Measures (OECM).
OECM merupakan area selain dari Kawasan Lindung yang secara geografis ditetapkan, diatur dan dikelola melalui suatu cara/measure, dan dalam jangka panjang mencapai hasil yang positif dan berkelanjutan untuk konservasi keanekaragaman hayati.
Aryo mengatakan, banyak masyarakat lokal, tradisional, dan adat yang telah terbukti memiliki wilayah dan perangkat pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk perikanannya. Selain itu, lokasi-lokasi pengelolaan wisata bahari, kawasan konsesi migas di laut, dan wilayah latihan militer yang tertutup untuk publik juga memiliki dampak positif bagi keanekaragaman hayati laut.
Pembahasan OECM hingga 2019 masih menitikberatkan kawasan darat. Karena itu, KKP melalui Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut dengan Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) menginisiasikan diskusi melalui untuk pengelolaan keanekaragaman hayati laut berbasis wilayah melalui pendekatan OECM sekaligus menjaring masukan dan rekomendasi untuk modifikasi/penyesuaian kriteria penilaian kelayakan OECM yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Diskusi ini dilaksanakan dalam bentuk Lokakarya bertajuk “Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Berbasis Wilayah” pada 22 Januari 2020, yang dihadiri Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut dan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta LIPI.*
