• Terbaru
  • Trending
  • Semua
  • Berita
  • Ekspedisi
  • Tips & Trip
  • Orca
  • Kajian
  • Konservasi
  • Sampah & Polusi
TN Komodo

Penutupan Sementara TN Komodo Perlu Dibahas Bersama

27 Januari 2019
Hiu paus

Hiu Paus Betina Ditemukan Mati Dalam Jaring Ikan

17 Februari 2019
Advertisement
Silver Sea 2

Resmi di KKP, Menteri Susi Ingin Segera Melayarkan Kapal Silver Sea 2

16 Februari 2019
kapal MV Silver Sea 2

Jaksa Agung: Jangan Coba-coba Curi Ikan di Laut Kita

16 Februari 2019
Pencacah sampah plastik

UGM Ciptakan Mesin Pencacah Sampah Plastik untuk Bahan Campuran Aspal

15 Februari 2019
BBM ilegal

Kapal Tanker Transfer BBM Ilegal Diduga Dibeli dari Kapal Ikan

15 Februari 2019
Minggu, Februari 17, 2019
Dari Laut
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Harga Ikan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penutupan Sementara TN Komodo Perlu Dibahas Bersama

Redaksi Redaksi
27 Januari 2019
Kategori : Berita, Konservasi
0
TN Komodo

FOTO: YOUTUBE/KLHK

Jakarta – Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan, wacana penutupan sementara Taman Nasional (TN) Komodo bertujuan untuk melakukan perbaikan tata kelola khususnya untuk mendukung tujuan konservasi. Hal ini, perlu segera dibahas antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, muncul wacana penutupan sementara TN Komodo oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Pengelolaan TN Komodo berada di bawah Direktorat Jenderal KSDAE KLHK, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan bidang LHK. Peraturan perundangan tersebut yaitu, UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, PP Nomor 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Perpres Nomor 16 tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.

Menurut Wiratno, Menteri LHK cq Direktur Jenderal KSDAE, memiliki kewenangan untuk menutup atau membuka kembali suatu taman nasional, berdasarkan pertimbangan ilmiah, fakta lapangan, kondisi sosial ekonomi, dan masukan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta para pihak lainnya.

Advertisement

“Dengan demikian penutupan kawasan taman nasional menjadi kewenangan Direktorat Jenderal KSDAE KLHK,” kata Wiratno.

Contoh, kasus penutupan pendakian sementara di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru. Ini karena terjadi erupsi gunung berapi dan kondisi cuaca ekstrim.

“Dapat juga dikarenakan adanya kerusakan habitat, atau gangguan terhadap satwa liar yang dilindungi, akibat dari aktivitas pengunjung, bencana alam, dan mewabahnya hama dan penyakit, seperti di TN Way Kambas,” ujarnya.

TN Komodo
FOTO: YOUTUBE/KLHK

Hasil monitoring Balai TN Komodo dan Komodo Survival Programme, pada 2017, jumlah populasi komodo sebanyak 2.762 individu. Komodo ini tersebar di Pulau Rinca (1.410), Pulau Komodo (1.226), Pulau Padar (2), Pulau Gili Motang (54), Pulau Nusa Kode (70). Untuk populasi rusa sebanyak 3.900 individu dan kerbau sebanyak 200 individu.

Pada 2018, ditemukan 1 (satu) individu komodo mati secara alamiah karena usia. Ancaman terhadap komodo adalah masih ditemukannya perburuan rusa. Saat ini program breeding rusa telah dibangun di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dalam rangka untuk mengurangi tingkat perburuan rusa di TN Komodo.*

Tags: KLHKTaman Nasional Komodotaman nasional tertua
BagikanTweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan
Pos Sebelumnya

2018, Penerimaan ke Kas Negara dari TN Komodo Rp 33,16 Miliar

Pos Selanjutnya

Hebohkan Warga, Lumba-Lumba Putih China Muncul di Sungai

Pos Selanjutnya
Lumba-lumba Lumba-lumba Indo Pacific Humpback Dolphin

Hebohkan Warga, Lumba-Lumba Putih China Muncul di Sungai

Carcharhinus obsolerus

Spesies Hiu Baru, Hilang Sebelum Ditemukan

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Minggu, Februari 17, 2019
Mostly Cloudy
20 ° c
94%
4mh
-%
25 c 18 c
Sab
25 c 19 c
Ming
26 c 17 c
Sen
25 c 19 c
Sel

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berlangganan

Rekomendasi

Berita

Tingginya Biaya Restorasi Mangrove Hal Krusial

23 Oktober 2018
Berita

Teknologi Nuklir untuk Penelitian Kelautan

23 Oktober 2018
Berita

Jembatan Kuning Palu Mulai Diangkat

23 Oktober 2018
Sampah & Polusi

Memotret Sampah Plastik di Pantai Losari

15 Agustus 2018
Sampah & Polusi

Memotret Sampah Plastik di Muara Angke

15 Agustus 2018
Hiu Paus

Bangkai Hiu Paus Ditemukan di Pantai Satun

8 Februari 2019
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
Email : [email protected]

Copyright © 2018 Darilaut.ID.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Kajian
  • Konservasi
  • Orca
    • Hiu Paus

Copyright © 2018 Darilaut.ID.

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.