Sebagian besar hiu buaya yang tertangkap berada di Samudra Hindia di luar ZEE Indonesia. Di wilayah Samudra Hindia, pengelolaan hiu buaya dilakukan bersama dengan negara-negara yang tergabung dalam Indian Ocean Tuna Comission (IOTC).
Sebagai hasil tangkap sampingan yang selalu dibuang kembali ke laut menyebabkan jenis hiu ini tidak tercatat di pelabuhan pendaratan ikan. Hal ini menyebabkan para peneliti dan pengambil keputusan mengalami kendala dalam mengevaluasi dan memantau populasi hiu di alam.
Salah satu usaha konservasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi IOTC yang mengatur tentang perikanan hiu di perairan Samudera Hindia.
Secara umum, belum berfungsinya pengelolaan pengelolaan perikanan akan berdampak buruk terhadap sumberdaya ikan.
Indikator belum berfungsinya pengelolaan perikanan adalah tidak tersedianya basis data (database) runtut waktu tentang kapal perikanan yang aktif melakukan penangkapan, serta pengumpulan data dan informasi yang masih belum akurat.
Tidak tercatatnya ikan ini di pelabuhan pendaratan menimbulkan kendala bagi para pengelola perikanan untuk memantau populasi.
Hiu buaya merupakan ikan kosmopolit dengan persebaran yang luas. Tidak hanya ditemukan di Samudra Hindia, hiu buaya juga ditemukan di Samudra Atlantik dan Samudra Pasifik.





Komentar tentang post