Jakarta – Hiu paus sepanjang 7,4 meter mati di Pasia Taluak Batuang, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Tim respon cepat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang langsung melakukan penanganan hiu paus dengan Kode 2 atau baru mati dan tidak ada luka.
Hasil pengukuran, pada Selasa (8/10) hiu paus (Rhincodon typus) ini memiliki panjang 741 cm, Lebar badan beserta sirip 278 cm dan tinggi 92 cm. Tim repon cepat BPSPL Padang juga mengambil sampel insang dan darah dari bangkai hiu paus tersebut.
Hiu paus ini ditemukan mati terdampar pada Senin (7/10) pukul 13:00 WIB karena terjerat pukat nelayan. Sejumlah nelayan berupaya untuk menarik hiu paus tersebut ke laut.
Namun, hingga pukul 16.00 WIB masih mengalami kesulitan. Hiu paus ini kemudian sudah dalam keadaan mati dan terdampar di tepi pantai.
Setelah mempertimbangkan jauhnya jarak, alat yang tidak tersedia, serta Lokasi yang minim penerangan, untuk penanganan bangkai hiu paus tersebut dilakukan esok hari.
Selanjutnya, penguburan dilakukan dengan mengunakan alat berat. Hiu paus tersebut ditarik dengan alat berat eskavator dan dimasukan ke dalam lubang yang telah digali kurang lebih 2,5 Meter.*
Komentar tentang post