Darilaut – Seekor paus pembunuh (Killer whales) ditemukan terdampar dalam keadaan masih hidup (kode 1) di Pulau Wureh, Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Paus orca ini terdampar pada Kamis 30 April 2020.
Dalam 2 video yang diunggah di grup Facebook Whale Stranding Indonesia tersebut, tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur, Polisi Air Flores Timur, dan Pemerintah Daerah Flores Timur bergerak cepat untuk datang ke lokasi.
Tim berhasil melepaskan paus orca (Orcinus orca) untuk kembali ke laut lepas.
Berdasarkan kronologis yang dibuat Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penanganan paus orca terdampar dilakukan oleh tim terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Flores Timur bersama PSDKP Flores Timur dan Wildlife Conservation Society.
Dilansir kkp.go.id/djprl, menurut Apolonardus dari DKP Flores Timur, terdapat tiga ekor Paus Orca yang menepi dalam kondisi lemas ke arah pantai pada pukul 08.00 wita dan tidak mampu untuk kembali ke laut.
Pukul 09.00 Wita, masyarakat Desa Wureh menginformasikan kepada dinas terkait insiden tersebut dan tim langsung menuju lokasi.
Pukul 09.15 tim terpadu tiba di lokasi dan melakukan penanganan. Teridentifikasi dua paus mampu diselamatkan tanpa bantuan, sedangkan satu ekor paus masih dalam kondisi lemas sehingga memerlukan waktu untuk pemulihan tenaga.
Komentar tentang post