PULUHAN paus sperma (sperm whales) ditemukan terdampar dan mati di sejumlah pantai di Indonesia. Paus sperma tercatat sebagai mamalia laut yang terancam punah.
Selama satu abad, pada 1800 hingga 1980-an, paus sperma termasuk target dalam penangkapan paus komersial. Populasi satwa laut ini berkurang.
Menurut National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Fisheries, Komisi Penangkapan Paus Internasional (The International Whaling Commission) melakukan moratorium terhadap penangkapan paus sperma secara komersial. Moratorium diberlakukan sejak 1986.
Perkiraan populasi di seluruh dunia antara 300.000 sampai 450.000 individu. Hingga kini, populasi paus sperma (Physeter microcephalus) masih dalam proses pemulihan. Dengan adanya moratorium, jumlah paus sperma meningkat.
Ancaman paus sperma dan mamalia laut lainnya bukan hanya penangkapan untuk kepentingan komersial, melainkan sampah plastik. Sampah plastik juga berlaku untuk biota laut lainnya.
Sepanjang tahun 2018, Januari hingga November ini, tercatat sejumlah kasus paus sperma terdampar di pantai Indonesia.
8 Januari
Seekor paus sperma ditemukan mati terdampar di Pantai Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Teluk Tomini.
31 Januari
Pantai Tompo Batu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumlah 1 ekor, dengan panjang 17 meter. Paus ini ditemukan hidup, kemudian mati.
Komentar tentang post