Tarakan – Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat berpartisipasi dalam mendorong pembangkit listrik tenaga sampah. Tujuannya agar sampah ini dibersihkan.
“Harus ada partisipasi dari Pemda dalam bentuk tipping fee, biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah, agar keekonomian dari waste to energy itu bisa masuk,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, setelah membagikan konverter kit untuk nelayan di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (14/11).
Menurut Arcandra, pengelolaan waste to energy itu untuk melihat bagaimana sampah dibersihkan. Bukan (pemikiran untuk) mendapatkan revenue dari sampah karena diubah menjadi energi listrik.
Biaya pembangkitan listrik dari biomassa (sampah) masih cukup tinggi. Belum banyak perusahaan yang turut ambil bagian dalam pengusahaan pembangkit listrik tenaga sampah.
Arcandra mengatakan, paradigma pengelolaan sampah yang ada di masyarakat seharusnya diubah. Pandangan berbeda tentang pembangkit listrik dari sampah, akan menjadikan pengelolaannya menjadi berbeda juga.
“Sampah itu kalau dalam bahasa ekonominya harus kita lihat sebagai bebankah atau aset? Karena (pandangan yang berbeda) nanti pengelolaannya akan berbeda,” ujarnya.
Menurut Arcandra, sampah itu bukanlah aset, namun suatu beban atau tanggungan. “Kalau (melihat) sampah sebagai aset, untuk membuat perusahaan maju logikanya akan menambah asetnya ya, produksi sampah akan menambah aset perusahaan,” katanya.
Komentar tentang post