Strategi Penanganan Sampah Laut

Sampah plastik di laut. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Pemerintah menetapkan lima strategi penanganan sampah laut di Indonesia. Dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) strategi tersebut, yakni gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, pengelolaan sampah yang bersumber dari darat dan penanggulangan sampah di pesisir dan laut. Kemudian mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan dan penegakan hukum, serta penelitian dan pengembangan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, estimasi data global pada 2015 menyebutkan Indonesia menempati peringkat kedua sebagai penghasil sampah plastik di dunia.

Namun, estimasi itu menggunakan data secara global, bukan nasional. Hasil yang didapatkan tidak cukup untuk menggambarkan kondisi sesungguhnya serta hanya fokus pada sampah laut tanpa membahas sumber masalahnya. Karena itu kita butuh mengestimasi secara komprehensif dengan mengunakan data nasional.

Berdasarkan kombinasi metodologi estimasi sampah laut antara NPAP (kebocoran sampah plastik ke badan air), bank Dunia (aliran limbah plastik yang tidak dikelola dan masuk ke badan air dengan proses hidrologi dan resolusi lebih tinggi) serta LIPI (sampah plastik di pantai dengan modeling arus laut), didapatkan angka 0,65 juta ton (NPAP), 0,68-0,86 juta ton (Bank Dunia) dan 0,27-0,59 juta ton (LIPI).

“Dari data itu didapatkan interval baseline kebocoran sampah laut nasional adalah 0,49 -0,86 juta ton per tahun,” kata Siti dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Sampah Laut yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Kamis (12/12).*

Exit mobile version