Jumat, Maret 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Syahbandar Bitung Keluarkan Edaran Larangan Buang Sampah

redaksi
1 April 2019
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Pelabuhan Bitung

Pelabuhan Bitung. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Untuk mencegah pencemaran lingkungan laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung, Sulawesi Utara mengingatkan operator pelayaran agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah atau limbah di perairan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran No. UM 003/3/25/KSOP-BTG/19 tentang Larangan Membuang Sampah di Perairan. Edaran ini ditandatangani Kepala Kantor KSOP Kelas I Bitung, Mursidi.

“Kami sampaikan larangan buang sampah, limbah, kotoran, bahan kimia kapal di perairan, kolam bandar, dan area labuh jangkar kapal,” kata Mursidi, Sabtu (30/3).

Dalam Surat Edaran (SE) disebutkan bahwa para pemilik kapal/operator harus menyediakan peralatan pengelolaan sampah di atas kapal.

Mereka juga bertanggungjawab terhadap pencemaran yang bersumber dari kapalnya dan penampungan sampah di atas kapal selama pelayaran dan di pelabuhan, dibuang pada tempat sampah di pelabuhan pertama yang disinggahi.

Pembuangan sampah di pelabuhan akan tercatat di buku sampah yang berisi nama kapal, tempat dan tanggal, volume sampah, dan ditandatangani oleh perwira/nakhoda kapal.

Selanjutnya SE juga berlaku bagi pengelola TUKS/TERSUS di mana harus bertanggungjawab kelola sampah akibat dari kegiatan yang dilaksanakan.
Menurut Mursidi, sesuai Undang-Undang Pelayaran No. 17/2008 maka ada sanksi pidana bagi yang melakukan pembuangan limbah air balas, kotoran, dan sampah ke perairan.*

Tags: BitungPerhubungan Lautsampah
Bagikan6Tweet3KirimKirim
Previous Post

Kapal Tak Boleh Buang Sampah Sembarangan

Next Post

Namanya Kuda Laut, Tapi Tergolong Ikan

Postingan Terkait

Siklon Tropis Horacio Makin Menguat di Dekat Port Marthurin

Indonesia yang Berada di Dekat Garis Khatulistiwa Tak Lagi Aman Risiko Siklon Tropis

6 Maret 2026
Ada Makhluk Hidup Terkecil di Balik Batu Kapur Gorontalo

Ada Makhluk Hidup Terkecil di Balik Batu Kapur Gorontalo

6 Maret 2026

Perkiraan ENSO Maret Hingga Mei 60%, La Nina 30%, El Nino 10%

Bibit Siklon Tropis 93S Menguat, 90S Melemah di Selatan Nusa Tenggara Timur

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Tanggal 19 Maret 2026

Bibit Siklon Tropis 95W Terletak di Timur Laut Jayapura

Bibit Siklon Tropis 90S Bawa Hujan di Jawa Hingga Nusa Tenggara, Gelombang Laut Tinggi 6 Meter

Perang AS-Israel vs Iran Meluas, Konflik Berlanjut di Kawasan Timur Tengah

Next Post
Kuda laut

Namanya Kuda Laut, Tapi Tergolong Ikan

Komentar tentang post

TERBARU

Indonesia yang Berada di Dekat Garis Khatulistiwa Tak Lagi Aman Risiko Siklon Tropis

Ada Makhluk Hidup Terkecil di Balik Batu Kapur Gorontalo

Perkiraan ENSO Maret Hingga Mei 60%, La Nina 30%, El Nino 10%

Bibit Siklon Tropis 93S Menguat, 90S Melemah di Selatan Nusa Tenggara Timur

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Tanggal 19 Maret 2026

Bibit Siklon Tropis 95W Terletak di Timur Laut Jayapura

AmsiNews

REKOMENDASI

Tentang Nusa Utara

Depresi Tropis Terbentuk di Laut Filipina

Insiden Paus Pembunuh “Menyerang” Kapal Pesiar Kembali Terjadi di Lepas Pantai Spanyol

100 Tahun Hidrografi Dunia, Pushidrosal Gelar Ekspedisi Aurora

BRIN-BPS Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia

Bibit Siklon Tropis 96S Berada di Selatan Nusa Tenggara Barat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.