Berdasarkan laporan dari beberapa lokasi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Raja Ampat Papua, jenis ikan ini relatif jarang ditemukan dan hanya ditemukan dalam jumlah yang sedikit.
Menurut Mark Erdmann, dalam periode antara 2005–2020, dilaporkan tidak lebih dari sepuluh ekor hiu belimbing yang ditemukan dalam kegiatan penyelaman di perairan Raja Ampat.
Selain itu, indikasi adanya penurunan populasi terlihat dari hasil pengamatan di perairan Berau, Kalimantan Timur, yang mana pada tahun 1997an masih ditemukan 3–7 ekor hiu belimbing di setiap penyelaman, namun menjadi sulit ditemukan sejak tahun 2004 (Erdmann dalam Dudgeon et al., 2019).
Indikasi penurunan populasi hiu belimbing di Indonesia juga terlihat dari jumlah hasil tangkapannya yang makin menurun.
Hiu belimbing diketahui cukup umum tertangkap sebagai hasil tangkapan sampingan jaring cantrang yang beroperasi di perairan utara Jawa.
Walaupun merupakan hasil tangkapan sampingan dan dalam jumlah yang relatif sedikit, namun terdapat indikasi adanya penurunan jumlah tangkapan jenis hiu ini oleh alat tangkap cantrang dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Fahmi mencatat dalam pendataan hasil perikanan cantrang yang dilakukan LIPI sejak tahun 2004 hingga 2008, hiu belimbing dapat ditemukan hampir setiap hari di lokasi pendaratan ikan dengan jumlah antara satu hingga empat ekor setiap harinya.
Komentar tentang post