Darilaut – Seluruh lapisan masyarakat perlu untuk memastikan ketersediaan air, kondisi kesehatan, serta kebutuhan multisektor yang terdampak dapat terkendali mengantisipasi puncak musim kemarau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli–September 2026.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa puncak kemarau pada Juli mencakup 83 Zona Musim (ZOM) atau 12,26 persen luas daratan Indonesia.
Puncak kemarau terjadi di 369 ZOM (48,84 persen luas daratan) pada Agustus dan 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) pada September.
Faisal mengatakan wilayah yang diprediksi mengalami puncak kemarau pada Juli 2026 meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian Tengah, dan Papua bagian timur.
Lalu pada bulan Agustus 2026, puncak musim kemarau terjadi di Sumatra bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar Pulau Papua.
Sebanyak 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) memasuki puncak kemarau pada September 2026, meliputi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, dan Papua Pegunungan bagian tengah.




