Darilaut (UNG) – Sebanyak 265 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan UNG, resmi menandatangani surat perjanjian kerja sebagai bagian dari tahapan administrasi pengangkatan.
Penandatanganan ini mencakup PPPK tahap I dan II tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Aula Rektorat UNG.
Kegiatan penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNG, Dr. Hidayat Koniyo, didampingi Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama dan Umum, Arief Rahman Hakim Abdul.
Kehadiran pimpinan universitas tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus pengawasan agar seluruh proses berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Hidayat mengatakan bahwa momentum penandatanganan perjanjian kerja bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga komitmen bagi para PPPK untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas.
“Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini, kami berharap para ASN PPPK dapat memberikan kontribusi terbaik bagi UNG serta menjadi bagian penting dalam mendukung tercapainya visi universitas,” ujar Hidayat.
Sementara itu, Arief Rahman menjelaskan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurut Arief, pengangkatan ASN PPPK ini akan memperkuat kinerja layanan akademik dan administrasi di UNG, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan institusi kepada seluruh civitas academica dan masyarakat.




