Darilaut (UNG) – Hingga saat ini terdapat 43 jurnal ilmiah di Universitas Negeri Gorontalo yang telah memiliki akreditasi nasional.
Untuk meningkatkan kualitas jurnal, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengadakan Workshop Peningkatan Kualitas Jurnal Terakreditasi Nasional Menuju Internasional.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 6 – 7 Mei 2024, dilaksanakan Pusat Studi Riset, Publikasi Ilmiah dan Sentra HKI, di Gedung LPMPP UNG.
Workshop ini diikuti oleh pengelola jurnal ilmiah Universitas Negeri Gorontalo yang telah terakreditasi.
Dalam kegiatan ini, LPPM menghadirkan pemateri workshop dari Universitas Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Rully Charitas Indra Prahmana.
Prof Rully merupakan Magister Pendidikan Matematika dan Kepala Bidang Publikasi Ilmiah di Universitas Ahmad Dahlan. Selain itu, Wakil Ketua Bidang Publikasi Ilmiah di Indonesian Mathematics Educators Society (I-MES) dan Koordinator Komisi Publikasi di Indonesia Mathematical Society (IndoMS).
Prof. Rully juga tercatat sebagai Editor Journal on Mathematics Education (JME), Editor in Chief International Journal on Emerging Mathematics Education (IJEME), Mitra Bebestari untuk Jurnal Elemen, JRPM, Jurnal Beta, Jurnal Mushorafa, dan Jurnal Numeracy.
Melalui workshop tersebut diharapkan jurnal di UNG yang telah memiliki akreditasi nasional diharapkan mampu melahirkan beberapa jurnal yang dapat menaikkan akreditasinya ke tingkat internasional.
Universitas Negeri Gorontalo telah memiliki jurnal ilmiah terindeks Scopus Internasional, yaitu Jambura Law Review (Jalrev) Fakultas Hukum UNG.
Jambura Law Review menjadi jurnal pertama yang terindeks Scopus di Teluk Tomini. Untuk saat ini, di Sulawesi, hanya UNG dan Universitas Hasanuddin (Unhas) yang memiliki jurnal terindeks Scopus.
Pada 1 Januari 2024 Jalrev dinyatakan lulus penilaian CSAB (Content Selection and Advisory Board) yang dilakukan oleh Scopus.
Proses penilaian CSAB berlangsung selama empat bulan. Pada 31 Agustus 2023 silam, Tim Jalrev melakukan submit 10 artikel yang telah diseleksi untuk pengajuan evaluasi Scopus.
Untuk bisa terindeks Scopus JALREV melewati beberapa proses panjang sejak dibentuk pada tahun 2019.
