124.500 Benih Lobster Dilepas Di Pulau Pandan Sumatera Barat

FOTO: LKKPN PEKANBARU

Jakarta – Sebanyak 124.500 ekor benih lobster dilepasliarkan di utara Pulau Pandan – Taman Wisata Perairan (TWP) Pieh, Sumatera Barat. Pelepasliaran benih lobster tersebut bersamaan dengan pelaksanaan pemantauan rutin terpadu yang dilaksanakan pada Selasa (14/5).

Lokasi pelepasliaran benih lobster tersebut masih dalam cakupan wilayah pemantauan terpadu, yaitu perairan sekitar Pulau Pandan dan Toran.

Dalam kegiatan ini, selain melibatkan PSDKP Satwas Padang, hadir pula Karantina Ikan Stasiun Jambi dan Padang, serta Polairud Jambi.

Benih lobster yang dilepasliarkan merupakan hasil penangkapan Polisi bersama Karantina Ikan Jambi.

Jumlah benih lobster 124.500 ekor, dengan rincian jenis lobster pasir sebanyak 123.000 ekor dan mutiara sebanyak 1.500 ekor. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 18.675.000.000.*

Exit mobile version