Darilaut – Jumlah timbunan sampah Indonesia mencapai angka 31,9 juta ton. Hingga 24 Juli 2024, berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023, hasil input dari 290 kabupaten/kota se Indonesia menyebutkan 63,3% atau 20,5 juta ton dapat terkelola. Namun, sisanya 35,67% atau 11,3 juta ton sampah tidak terkelola dengan baik.
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah pada Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami, mengatakan, dalam mengatasi masalah sampah yang cenderung meningkat sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah penduduk, ditambah dengan tempat pembuangan maupun pengelolaan sampah yang jumlahnya terbatas menjadi masalah yang krusial untuk diselesaikan.
”Tidak hanya pada saat sekarang, tapi pada saat ke depan. Belum lagi kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang baik maupun yang kurang baik, bahkan yang sudah merata atau yang belum merata atau tidak sama sekali,” ujarnya.
Karena itu, kata Oetami, diperlukan upaya dari pemerintah pusat dan daerah untuk membuat dan melaksanakan kebijakan.
Program kolaboratif atau kerja sama antara pemangku kepentingan dalam mengelola sampah yang dilaksanakan dengan tepat. Mengedepankan prinsip sirkular ekonomi, di mana ada peningkatan manfaat ekonomi dari sampah. Jadi tidak dianggap beban tetapi dianggap juga sebagai salah satu potensi.
Manager Product Development dari PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit Suralaya Cilegon, Yudi Hidayat, menjelaskan tentang Cofiring Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di PLTU.
Cofiring adalah pembakaran pada PLTU antara batubara dan campuran bahan bakar biomassa, sedangkan BBJB adalah bahan bakar dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan homogenitas menjadi ukuran butiran.
Yudi mengatakan komposisi sampah BBJP Plant sebelum pemilahan yaitu organik sejumlah 40-45% dan non organik sebanyak 55-60%. Selanjutnya komposisi sampah setelah pemilahan untuk organik 90-95% dan non organik 5-10%.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, Muhriji, Kota Cilegon memiliki jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Persampahan sebanyak 4 wilayah, dan 1 UPTD TPSA Bagendung.
Luas lahan UPTD TPSA Bagendung 8,6 Ha, timbulan sampah 340 ton/hari, timbulan sampah yang diproses di TPSA Bagendung sebanyak 265 ton/hari. Jumlah bank sampah 38, dan jumlah lapak pengumpul 64.
Jumlah sampah di Kota Cilegon terbanyak dari sampah penduduk seperti sampah rumah tangga sebanyak 273,51 ton/hari. Sedangkan paling sedikit yaitu sampah rumah sakit sebesar 0,06 ton/hari.
Dampak dari cofiring batubara yaitu reduksi sampah berkurang 30 ton hari, terciptanya lapangan pekerjaan berupa 43 tenaga kerja lokal sekitar TPSA, dan penambahan income bagi TPSA, kata Muhriji.
