Darilaut – Gempa bumi tektonik magnitudo (M)6,7 mengguncang Sulawesi Tengah pada (16/6) siang, pukul 10.27.44 WIB (10.27.44 Wita) dengan kedalaman 16 km.
Jenis gempa bumi dangkal tersebut akibat aktivitas sesar Sausu. Gempa darat tersebut terletak di wilayah Torue, Kabupaten Parigi Moutong.
Hingga Kamis (18/6) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi 703 kali gempa susulan, dengan magnitudo terbesar mencapai 5,2 dan terkecil 1,3.
Sebanyak 25 gempa susulan dilaporkan masih dirasakan masyarakat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D, mengatakan, dalam mendukung penanganan darurat, BNPB terus melakukan pendampingan kepada BPBD Kabupaten Sigi serta menyalurkan bantuan logistik berupa tiga unit tenda pengungsi, 50 unit tenda keluarga, 150 paket sembako, 150 lembar matras, 150 lembar selimut, dan 100 unit kasur lipat.
Selain itu, personel TNI dan Polri turut membantu pembersihan puing bangunan, distribusi logistik, serta dukungan operasional di lapangan. Pemerintah daerah bersama BPBD dan berbagai pihak juga terus melakukan pendataan by name by address untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara tepat sasaran.
Berbagai upaya penanganan terus dilakukan, antara lain asesmen dan kaji cepat di lokasi terdampak, pendirian posko dan pos lapangan, distribusi bantuan logistik, penyediaan layanan kesehatan darurat, serta verifikasi data korban dan kerusakan.
Kebutuhan mendesak yang masih diperlukan di lapangan meliputi logistik penanggulangan bencana, terpal untuk menutup bangunan yang rusak, serta tambahan tenda darurat guna mendukung pelayanan masyarakat terdampak, khususnya di fasilitas kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Sigi telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak tanggal kejadian dan menunjuk Wakil Bupati Sigi sebagai Komandan Satuan Tugas Penanganan Darurat.
Untuk mempercepat penanganan darurat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi melalui Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026 selama tujuh hari, terhitung sejak 17 hingga 23 Juni 2026.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan, mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah setempat, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diimbau menghindari bangunan yang mengalami kerusakan hingga dinyatakan aman oleh petugas berwenang.
