Besok, Wisatawan ke Komodo Bisa Daftar Online

Taman Nasional Komodo. FOTO: KEMENPAREKRAF

Darilaut – Untuk berkunjung ke Taman Nasional Komodo, mulai Senin (6/7) wisatawan dapat melakukan registrasi atau pendaftaran online. Kegiatan pariwisata di kawasan tersebut bersamaan dengan uji coba di beberapa destinasi Labuan Bajo.

Wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo bisa mengakses ke situs pendaftaran https://booking.labuanbajoflores.id.

Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina mengatakan, sistem online ini menjadi salah satu penerapan konsep pengelolaan destinasi premium yang ingin dicapai ke depan.

Melalui sistem ini, Taman Nasional Komodo yang makin terjaganya kelestarian wilayah, tanpa menghilangkan kesempatan bagi para wisatawan untuk tetap bisa berkunjung dan mendapatkan pengalaman pariwisata berkualitas.

Saat registrasi online, calon wisatawan diminta untuk mempersiapkan dokumen untuk divalidasi seperti surat keterangan dari e-HAC, bukti asuransi, dan identitas calon wisatawan seperti NIK atau paspor.

Setelah itu, calon wisatawan diminta untuk mengisi data kunjungan selama di Labuan Bajo, mulai data kunjungan ke Kawasan TN Komodo, Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-TN Komodo).

Untuk calon wisatawan yang akan berkunjung melihat habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) di Kawasan TN Komodo diminta untuk memilih lokasi dan mengisi jam kunjungan khususnya untuk di lokasi Loh Liang, Loh Buaya, dan Pulau Padar. Hal yang sama juga diberlakukan untuk Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-TN Komodo).

Setelah selesai, hasil validasi akan dikirimkan melalui email yang digunakan saat pemesanan online. Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan termasuk bukti pemesanan online harus dicetak serta dibawa untuk divalidasi kembali saat tiba di Bandara Komodo.

Sebelumnya, Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores terus berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo, pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) seiring rencana diberlakukannya sistem registrasi online dan membership di Taman Nasional Komodo dan destinasi di sekitarnya.

Dalam siaran pers, Rabu (1/7) terkait penerapan keanggotaan atau membership masih dalam finalisasi antara pemerintah provinsi NTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pembukaan kembali aktivitas wisata di Kawasan TN Komodo secara bertahap dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi COVID-19.

Untuk pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo telah diatur ke depan bahwa tidak semua lokasi menjadi bisa dikunjungi secara umum.

Bagi pengunjung umum itu ada di Pulau Rinca sementara Pulau Komodo diperuntukan hanya bagi yang memiliki keanggotaan.

Begitupun nanti untuk wilayah perairan diatur sehingga memperhatikan daya dukung dan daya tampung wisatawan yang tidak mengganggu kelestarian ekosistem Taman Nasional Komodo.

Untuk wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo, Pemda setempat membebaskan biaya masuk semua destinasi wisata di luar taman nasional sampai tanggal 31 Juli 2020.

Hal ini merujuk surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/KEP/HK/2020 tentang protokol Tatanan Normal Baru COVID-19 di sektor pariwisata Manggarai Barat, serta menindaklanjuti surat Dinas Pariwisata Nomor 556.9/348/VI/Parbud/2020 tentang pembukaan destinasi wisata Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo.*

Exit mobile version