Jakarta – Kondisi cuaca sebagai salah satu faktor penting yang perlu menjadi perhatian dalam kegiatan pelayaran.
Karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan Maklumat Pelayaran yang diterbitkan secara rutin. Maklumat ini berisi imbauan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan Nakhoda untuk mewaspadai cuaca ekstrim dan gelombang tinggi di perairan Indonesia.
“Minggu ini kami telah mengeluarkan. Maklumat Pelayaran Nomor 04/PHBL-2019 tertanggal 6 Mei 2019,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad.
Hal ini dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran melalui penyebarluasan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) kepada masyarakat maritim.
Dalam Maklumat Pelayaran disebutkan hasil pemantauan BMKG diperkirakan pada tanggal 5 sampai 11 Mei 2019, cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 4 – 6 meter akan terjadi diperairan Laut Banda Bagian Timur, Perairan Sermata – Letti dan Perairan Selatan Kep. Babar – Tanimbar.
Tinggi gelombang 2,5 – 4 meter akan terjadi di perairan Aceh–Sabang hingga Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa, Samudera Hindia Selatan Jawa, Perairan Selatan Bali dan NTB, Selat Bali Bagian Selatan, Selat Alas, Selat Badung, Selat Lombok, Selat Sumba, Samudera Hindia Selatan Bali dan NTB, Perairan Selatan Ambon,Perairan Kep.Rote-Sabu, Laut Sawu, Laut Timor dan Laut Arafur.
Dengan diterbitkannya Maklumat Palayaran ini diharapkan seluruh jajaran Ditjen Hubla khususnya para Syahbandar dan petugas di lapangan dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran kapal-kapal yang beroperasi di wilayah kerjanya masing-masing.
“Begitu pun dengan para nakhoda diimbau agar lebih waspada dan terus memantau kondisi cuaca selama berlayar,” kata Ahamd.
Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman. Begitu pula bila terjadi cuaca buruk sebelum kapal berangkat, para Syahbandar melakukan penundaan keberangkatan kapal.*
