Dua Terduga Pelaku Pengebom Ikan Ditangkap di TN Togean

Salah satu lokasi bekas pengeboman ikan di Taman Nasional Togean, Sulawesi Tengah, Teluk Tomini. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Penegakan Hukum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Balai Taman Nasional (TN) Kepulauan Togean menangkap dua terduga pelaku pengebom ikan.

Dua orang tersebut diduga menggunakan cara yang merusak untuk mendapatkan ikan di TN Kepulauan Togean, Teluk Tomini.

Dalam operasi yang berlangsung pada bulan September, telah diamankan barang bukti yang diduga bahan peledak atau bom rakitan dan lain-lain, dari dua orang terduga yaitu “S alias OK” pada tanggal 6 September 2023 di sekitar perairan Talatako. Kemudian “TDP” pada 26 September 2023 di sekitar perairan Biga kawasan TN Kepulauan Togean.

Kedua terduga berikut barang bukti saat ini berada di Polres Touna untuk proses lebih lanjut.

Operasi ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pengelolaan TN Kepulauan Togean pada tanggal 10 Agustus 2023, informasi masyarakat, dan pelaku wisata, serta merespon pemberitaan media sosial mengenai kerusakan terumbu karang.

Pada 5 September 2023 telah dilakukan upaya penegakan hukum melalui Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar di Kawasan Konservasi di TN Kepulauan Togean.

Pelaksana tugas Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ditjen Gakkum LHK, Sustyo Iriono berharap koordinasi, sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak terkait dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mencegah dan menanggulangi gangguan ancaman kerusakan kawasan TN Kepulauan Togean.

Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Jefri Susyafrianto, mengatakan pengelolaan kawasan konservasi dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan pendekatan kepada Masyarakat. Upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir untuk memberikan efek jera.

Menurut Jefry Ditjen KSDAE melalui Balai TN Kepulauan Togean telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan pemberian akses pemanfaatan sumber daya perikanan pada zona tradisional kepada masyarakat sekitar. Selain itu, tahun ini pemberian bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp 480 juta untuk 17 kelompok Masyarakat.

Kepala Balai TN Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan, mengatakan, masyarakat diharapkan dapat menghentikan tindakan penggunaan bahan peledak serta bahan kimia dalam penangkapan ikan karena sangat merugikan.

“Semoga terumbu karang dan ekosistem di kawasan TN Kepulauan Togean dapat terus lestari sehingga manfaat ekonomi dapat terus terjaga bagi masa depan masyarakat Touna,” kata Dody.

Exit mobile version