Ekosistem Pers Tidak Sehat, Industri Media Menghadapi Kesulitan Karena Disrupsi Teknologi Digital

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, A Sapto Anggoro, saat peluncuran hasil survei yang dilakukan Dewan Pers bersama UMN di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (12/6). FOTO: DEWAN PERS

Darilaut – Ekosistem pers saat ini tidak sehat. Hasil penelitian yang digagas Dewan Pers bekerja sama dengan peneliti Universitas Multimedia Nasional (UMN) memberi gambaran secara umum industri media menghadapi kesulitan, terutama dengan adanya disrupsi teknologi digital yang memengaruhi pendapatan.

“Ekosistem pers saat ini memang tidak sehat, baik dari segi ekonomi maupun konten,” kata Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, saat peluncuran hasil survei yang dilakukan Dewan Pers bersama UMN di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (12/6).

“Hal ini karena kurangnya kesiapan menghadapi era digital. Kesiapan tersebut memang tidak bisa dilakukan secara cepat.”

Sebagian bertahan hidup dengan berbagai cara dan Dewan Pers telah melakukan berbagai inovasi untuk mendukung para pegiat media pers ini.

Ninik meminta semua pihak memikirkan langkah solutif ini. Tidak hanya Dewan Pers dan insan pers, namun juga melibatkan semua pihak sebagai pemangku kepentingan. Ini karena keberadaan pers juga merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Bagi yang dari awal berkomitmen pada pers, Ninik yakin, mereka akan berpegang teguh dan beradaptasi dengan dunia digital dengan tetap mendukung jurnalisme berkualitas.

Adaptasi ini masih memerlukan kerja sama kita semua agar ekosistem digital tidak menjadi gaduh yang menyebabkan hal buruk bagi pers kita, kata Ninik.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, A Sapto Anggoro, menjelaskan saat ini ada 1.800 media yang terverifikasi di Dewan Pers. Sebanyak 1.015 berupa media siber, 377 televisi, 18 radio, dan 442 cetak.

Dari sebaran geografis, menurut Sapto, data hasil penelitian memperlihatkan konsentrasi pertumbuhan media banyak di Indonesia bagian Barat, yaitu Sumatra dan Jawa.

Ketimpangan tersebut mengindikasikan, adanya wilayah-wilayah padat media dan wilayah yang masih membutuhkan lebih banyak media untuk melayani publik, kata Sapto.

Pada wilayah padat media, permasalahan yang terjadi adalah persaingan untuk mendapatkan audiens dan juga kue iklan. Persoalan tersebut dapat memengaruhi kualitas konten pemberitaan dan media secara umum.

Menurut Sapto, hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa disrupsi teknologi digital memberikan pengaruh pada pendapatan media. Sebagian media mencoba mengembangkan strategi bisnis baru, namun tidak jarang ada media yang bergantung pada platform digital seperti Google, Facebook, Youtube, Instagram, Tiktok, dan lainnya.

“Bagi media yang tidak bisa bertahan, mereka terpaksa melakukan PHK sejumlah wartawan dan menekan biaya operasional,” ujar Sapto.

Data dari penelitian ini, kata Sapto, ”Mayoritas media memiliki biaya operasional di rentang Rp10-50 juta per bulan dengan jumlah karyawan di kisaran 1-10 orang.”

Untuk itu, menurut Sapto, perlu sinergi antara institusi pers, organisasi pers, Dewan Pers, pemerintah, dan pemangku kepentingan agar menghasilkan langkah strategis.

Dewan Pers selama ini telah berupaya menjalankan program dan kegiatan untuk mendorong berkembangnya ekosistem pers yang sehat dengan verifikasi perusahaan pers, pendampingan peningkatan kapasitas media, dan fasilitasi uji kompetensi wartawan. Selain itu, mendorong terbitnya peraturan tentang tanggung jawab platform digital untuk jurnalisme berkualitas (Publisher Rights).

“Kita saat ini berada di era yang sangat mudah membuat media. Namun mumet untuk menghidupinya,” kata Sapto.

Exit mobile version