Penenggelaman sebanyak 125 kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia dilakukan serentak Senin (20/8). Salah satunya, KM Sino 15, di Teluk Ambon. Penenggelaman kapal ini berlangsung di 11 titik. Kapal ini berasal dari Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Foto: Penenggelaman 125 Kapal Illegal Fishing

FOTO: DOK. PPN AMBON
- Categories: Berita
- Tags: Ambonillegal fishingKKP
Related Content
Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Dekat Guam
redaksi
18 Juni 2026
Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah
redaksi
17 Juni 2026
Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas
redaksi
17 Juni 2026
Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara
redaksi
17 Juni 2026
Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah
redaksi
17 Juni 2026