Gubernur Gusnar Ismail Lantik 25 Pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo

Pelantikan 25 pejabat pemerintah provinsi Gorontalo, Senin (12/1). FOTO: HUMAS PEMPROV GORONTALO

Darilaut – Gubernur Gusnar Ismail melantik 25 pejabat pemerintah Provinsi Gorontalo di ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, pada Senin (12/1).

Pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim.

Para pejabat yang dilantik menempati jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil penataan struktur organisasi dan tata kerja Pemprov Gorontalo.

Pengangkatan 25 pejabat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.1.3/JPT/BKD/SK/28/I/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian SOTK yang diselaraskan dengan visi-misi dan RPJMD periode 2024–2029.

Berikut 25 pejabat eselon II Pemprov Gorontalo yang dilantik:

Masran Rauf, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Provinsi Gorontalo

Risjon Sunge, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo

Sila Botutihe, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Gorontalo

Muhammad Jamal Nganro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo

Zukri Surotinojo, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo

Rifli Katili, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo

Budianto Sidiki, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo

Sukri Gobel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo

Danial Ibrahim, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo

Wahyudin Katili, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo

Rusli Nusi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo

Muljadi Mario, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo

Aryanto Husain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo

Faisal Lamakaraka, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo

Sultan Kaluppe, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo

Sudarman Samad, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo

Yana Yanti Suleman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo

Refin Buata, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo

Anang S. Otoluwa, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo

Ramdan Pade, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo

Sagita Wartabone, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo

Sri Wahyuni Daeng Matona, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo

Bambang Trihandoko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo

Taufik Sidiki, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo

Amir Hadju, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.

Gusnar menjelaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas pejabat. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses asesmen untuk memastikan kesesuaian jabatan.

Belum semua pejabat dilantik karena sebagian OPD tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun pejabatnya tetap.

Selain itu, terdapat jabatan tertentu yang belum diisi karena masih harus melalui tahapan asesmen lanjutan sesuai ketentuan.

Terdapat empat biro dan dua dinas yang belum terisi pejabat definitif, yakni Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Biro Organisasi, Biro Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik serta Inspektorat.

OPD yang tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun pejabat, seperti Badan Kesbangpol, Dinas Nakertrans, dan Dinas PUPRPKP, tidak dilakukan pelantikan ulang.

Exit mobile version