Gugus Tugas Nasional Rekomendasikan Pemda Melakukan Penilaian

Virus Corona SARS-COV-2. FOTO: NIAID.NIH.GOV

Darilaut – Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) direkomendasikan untuk melakukan penilaian terhadap wilayah. Penilaian tersebut menentukan zonasi suatu daerah yang ditandai dengan warna yang berbeda-beda.

“Pertama, kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari COVID-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO. Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting,” ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers di Media Center GTPPC19, Jakarta, pada Kamis (4/6).

Menurut Wiku, kriteria itu adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Kriteria tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP).

“Selain itu, kami juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan, serta kematian atau mortalitas, digabung juga dengan pemeriksaan spesimen, dan yang terakhir juga dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan,” katanya.

Pembobotan nilai dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sumber data yang digunakan, berasal dari data surveilans dan database dari rumah sakit se-Indonesia, yang dari dulu selalu dikumpulkan ke Kementerian Kesehatan.

Data-data yang akan dianalisis merupakan data kumulatif mingguan, sedangkan status risiko dari suatu daerah, akan dimutakhirkan secara berkala tiap minggu, per kabupaten dan kota, selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi.

Wiku mengatakan, Ketua Gugus Tugas Nasional telah memberikan arahan kepada pimpinan daerah, baik bupati dan wali kota dan gubernur. Mereka sebagai kepala atau ketua gugus tugas di daerah perlu mempertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan pada kondisi yang ada.

Menurut Wiju, kemampuan daerah betul-betul dapat menjalankan kegiatannya. Demikian pula, proses tersebut juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan para pihak yang ada di daerah.

Berkonsultasi dengan DPRD, dengan tokoh masyarakat, dengan media, sehingga semua pihak betul-betul ikut terlibat dalam pengambilan keputusan untuk masing-masing daerah.

Peran Gugus Tugas melakukan monitoring dan evaluasi sehingga semua kegiatan itu dapat berjalan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Jadi, tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang aman Covid,” katanya.*

Exit mobile version